Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang
loading...
A
A
A
"Motifnya apa (penganiayaan dan intimidasi) itu tidak jelas. Karena mereka (pelaku) tidak menyampaikan apapun saat datang. Kami menduga ini merupakan dampak dari proses hukum MSA yang tidak segera naik proses (hukum)," kata Ana.
Beberapa hari sebelum insiden penganiayaan dan intimidasi itu terjadi, korban sempat memberikan kolom komentar di sebuah unggahan medsos. Dalam unggahan itu, kata Anan, pemilik akun menyebut jika saat ini pesantren tersebut tengah dilanda fitnah besar. Lantaran diduga tidak terima, kemudian beberapa orang mencari keberadaan korban.
"Iya, memang korban ini yang menyuarakan itu (advokasi kasus kekerasan seksual MSA). Istilah kami dia perempuan pembela HAM. Jadi mereka-mereka yang tegak lurus melakukan advokasi kasus, (rentan) menjadi korban intimidasi. Kalau tidak ancaman pembunuhan itu sudah pasti dialami saksi-saksi yang tidak semua orang berani," paparnya.
Tak hanya kali ini, menurut Ana ancaman dan intimidasi sudah sering diterima korban. Pelaku biasanya mengirimkan pesan-pesan berisi ancaman kepada korban. Kata Ana, korban sebelumnya merupakan santriwati di pesantren tersebut. Namun pasca kasus kekerasan seksual yang dilakukan putra mahkota pesantren, ia kemudian dikeluarkan dari pesantren.
"Ada beberapa nama yang mungkin bagi pondok itu membahayakan, selain korban-korban, saksi-saksi yang dinilai tidak pro kepada pelaku, itu ada surat keputusan. Bahkan kholifah-kholifah (sebutan untuk guru di pesantren tersebut) yang ada di sana itu juga banyak yang dikeluarkan," tandas Ana.
Saat ini, lanjut Ana, insiden penganiayaan dan intimidasi itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Ana, korban juga sudah menjalani visum, pasca dibenturkan ke tembok oleh salah satu pelaku. Ana berharap agar kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan itu segera diproses hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi menyebut jika saat ini kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan berisinal R tersebut tengah ditangani penyidik. Saat ini, petugas tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korba,
"Sudah sekarang masih pendalaman pemeriksaan tambahan korban. Baru kemarin dilimpahkan ke Polres kasusnya. Sekarang masih pemeriksaan tambahan korban. Kalau kejadiannya kan memang hari minggu," kata Teguh Setiawan.
Disinggung soal adanya perampasan ponsel milik korban, Teguh menyebut jika ponsel tersebut sudah dikembalikan. Menurut informasi yang diterima pihaknya, salah satu terduga pelaku sudah mengembalikan ponsel R beberapa saat pasca insiden penganiayaan dan intimidasi dilakukan.
"Untuk handphone sudah dikembalikan ke polsek dan kita sita. Jadi setelah diambil itu, enggak lama kemudian diserahkan ke polsek sama pelakunya. (Terkait pengerusakan ponsel) nanti belum tahu, ini masih kita dalami kita tunjukan ke korban," jelas Teguh.
Beberapa hari sebelum insiden penganiayaan dan intimidasi itu terjadi, korban sempat memberikan kolom komentar di sebuah unggahan medsos. Dalam unggahan itu, kata Anan, pemilik akun menyebut jika saat ini pesantren tersebut tengah dilanda fitnah besar. Lantaran diduga tidak terima, kemudian beberapa orang mencari keberadaan korban.
"Iya, memang korban ini yang menyuarakan itu (advokasi kasus kekerasan seksual MSA). Istilah kami dia perempuan pembela HAM. Jadi mereka-mereka yang tegak lurus melakukan advokasi kasus, (rentan) menjadi korban intimidasi. Kalau tidak ancaman pembunuhan itu sudah pasti dialami saksi-saksi yang tidak semua orang berani," paparnya.
Tak hanya kali ini, menurut Ana ancaman dan intimidasi sudah sering diterima korban. Pelaku biasanya mengirimkan pesan-pesan berisi ancaman kepada korban. Kata Ana, korban sebelumnya merupakan santriwati di pesantren tersebut. Namun pasca kasus kekerasan seksual yang dilakukan putra mahkota pesantren, ia kemudian dikeluarkan dari pesantren.
"Ada beberapa nama yang mungkin bagi pondok itu membahayakan, selain korban-korban, saksi-saksi yang dinilai tidak pro kepada pelaku, itu ada surat keputusan. Bahkan kholifah-kholifah (sebutan untuk guru di pesantren tersebut) yang ada di sana itu juga banyak yang dikeluarkan," tandas Ana.
Saat ini, lanjut Ana, insiden penganiayaan dan intimidasi itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Ana, korban juga sudah menjalani visum, pasca dibenturkan ke tembok oleh salah satu pelaku. Ana berharap agar kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan itu segera diproses hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi menyebut jika saat ini kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan berisinal R tersebut tengah ditangani penyidik. Saat ini, petugas tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korba,
"Sudah sekarang masih pendalaman pemeriksaan tambahan korban. Baru kemarin dilimpahkan ke Polres kasusnya. Sekarang masih pemeriksaan tambahan korban. Kalau kejadiannya kan memang hari minggu," kata Teguh Setiawan.
Disinggung soal adanya perampasan ponsel milik korban, Teguh menyebut jika ponsel tersebut sudah dikembalikan. Menurut informasi yang diterima pihaknya, salah satu terduga pelaku sudah mengembalikan ponsel R beberapa saat pasca insiden penganiayaan dan intimidasi dilakukan.
"Untuk handphone sudah dikembalikan ke polsek dan kita sita. Jadi setelah diambil itu, enggak lama kemudian diserahkan ke polsek sama pelakunya. (Terkait pengerusakan ponsel) nanti belum tahu, ini masih kita dalami kita tunjukan ke korban," jelas Teguh.