Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang
ilustrasi
A A A
JOMBANG - Seorang aktivis perempuan di Kabupaten Jombang berinisial R menjadi korban penganiayaan dan intimidasi sejumlah orang tak dikenal. Aksi kekerasan ini diduga imbas dari kasus pencabulan yang melibatkan anak seorang kiai ternama di Kota Santri.

Ketua Women Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengungkapkan, aksi penganiayaan ini terjadi saat wanita berusia 23 tahun itu mengikuti pengajian di Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Ketika itu, sejumlah orang tak dikenal datang ke lokasi pengajian dan langsung menghampiri korban.

"Kalau dari cerita si korban, ada enam orang laki-laki dewasa turun dari mobil di rumah warga yang mempunyai hajatan itu. Mereka menghampiri korban dan salah satunya membenturkan kepala korban ke tembok," kata Ana saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test COVID-19 Beromzet Rp120 Juta Dibongkar Polda Jatim

Tak hanya menganiaya, tanpa menyampaikan sesuatu hal, salah satu pelaku kemudian merampas ponsel korban. Usai merampas dan menganiaya R, para pelaku kemudian pergi. Namun sebelum itu, pelaku juga melakukan intimidasi terhadap korban. Satu diantaranya mengancam korban.

"Pelaku tidak ngomong apa-apa, cuma sempat diancam korban saat itu. Dia bilang 'kamu tidak akan selamat'," imbuh Ana menirukan salah satu ucapan pelaku berdasarkan cerita yang disampaikan korban penganiayaan itu kepadanya.

Menurut Ana, diduga sudah sejak lama para pelaku itu mencari keberadaan korban. Sebab, selain getol menyuarakan hak kaum perempuan, sejak 2019 lalu korban juga mendampingi korban kekerasan seksual dengan tersangka MSA, salah satu putra kiai ternama di Jombang. Imbasnya, saat ini korban mengalami ketakutan pasca insiden penganiayaan itu.

"Saat ini dia dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Secara psikologis dia jelas ketakutan. Dia tidak berani pulang, sehingga saat ini dia (korban) diamankan di suatu tempat berdasarkan rekomendasi LPSK," jelas Ana.

Baca juga: Terobos Penyekatan, Petugas dan Pengemudi Minibus Adu Mulut di Gerbang Tol Malang

Diduga aksi penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan di Jombang ini tak lepas dari kasus yang dugaan pencabulan yang dilakukan MSA. Pria berusia 40 tahun itu dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 silam lantaran diduga sudah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

"Motifnya apa (penganiayaan dan intimidasi) itu tidak jelas. Karena mereka (pelaku) tidak menyampaikan apapun saat datang. Kami menduga ini merupakan dampak dari proses hukum MSA yang tidak segera naik proses (hukum)," kata Ana.

Beberapa hari sebelum insiden penganiayaan dan intimidasi itu terjadi, korban sempat memberikan kolom komentar di sebuah unggahan medsos. Dalam unggahan itu, kata Anan, pemilik akun menyebut jika saat ini pesantren tersebut tengah dilanda fitnah besar. Lantaran diduga tidak terima, kemudian beberapa orang mencari keberadaan korban.

"Iya, memang korban ini yang menyuarakan itu (advokasi kasus kekerasan seksual MSA). Istilah kami dia perempuan pembela HAM. Jadi mereka-mereka yang tegak lurus melakukan advokasi kasus, (rentan) menjadi korban intimidasi. Kalau tidak ancaman pembunuhan itu sudah pasti dialami saksi-saksi yang tidak semua orang berani," paparnya.

Tak hanya kali ini, menurut Ana ancaman dan intimidasi sudah sering diterima korban. Pelaku biasanya mengirimkan pesan-pesan berisi ancaman kepada korban. Kata Ana, korban sebelumnya merupakan santriwati di pesantren tersebut. Namun pasca kasus kekerasan seksual yang dilakukan putra mahkota pesantren, ia kemudian dikeluarkan dari pesantren.

"Ada beberapa nama yang mungkin bagi pondok itu membahayakan, selain korban-korban, saksi-saksi yang dinilai tidak pro kepada pelaku, itu ada surat keputusan. Bahkan kholifah-kholifah (sebutan untuk guru di pesantren tersebut) yang ada di sana itu juga banyak yang dikeluarkan," tandas Ana.

Saat ini, lanjut Ana, insiden penganiayaan dan intimidasi itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Ana, korban juga sudah menjalani visum, pasca dibenturkan ke tembok oleh salah satu pelaku. Ana berharap agar kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan itu segera diproses hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat dikonfirmasi menyebut jika saat ini kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan berisinal R tersebut tengah ditangani penyidik. Saat ini, petugas tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korba,

"Sudah sekarang masih pendalaman pemeriksaan tambahan korban. Baru kemarin dilimpahkan ke Polres kasusnya. Sekarang masih pemeriksaan tambahan korban. Kalau kejadiannya kan memang hari minggu," kata Teguh Setiawan.

Disinggung soal adanya perampasan ponsel milik korban, Teguh menyebut jika ponsel tersebut sudah dikembalikan. Menurut informasi yang diterima pihaknya, salah satu terduga pelaku sudah mengembalikan ponsel R beberapa saat pasca insiden penganiayaan dan intimidasi dilakukan.

"Untuk handphone sudah dikembalikan ke polsek dan kita sita. Jadi setelah diambil itu, enggak lama kemudian diserahkan ke polsek sama pelakunya. (Terkait pengerusakan ponsel) nanti belum tahu, ini masih kita dalami kita tunjukan ke korban," jelas Teguh.

Teguh juga mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan seputar aksi penganiayaan dan intimidasi yang diterima aktivis perempuan ini. Termasuk siapa saja enam orang identitas terduga pelaku yang mendatangi R, dan hasil visum yang dilakukan terhadap korban pasca mengalami insiden penganiayaan pada Minggu (9/5) lalu.

"Visumnya belum keluar, hari ini mungkin. Iya pengakuannya seperti itu (dibenturkan ke tembok), makanya pendalaman ini luka yang dibenturkan itu dimana, saksinya saat kejadian itu siapa saja itu akan kita periksa semuanya," tandas Teguh.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)