Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Merosot Selama Pelarangan Mudik

Minggu, 09 Mei 2021 - 16:52 WIB
loading...
Jumlah Penumpang di...
Suasana di Bandara Sultan Hasanuddin sunyi selama pelarangan mudik yang diterapkan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, merosot selama penerapan pelarangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Calon penumpang yang antri di check in hanya dihitung jari saja. Kesibukan bandara yang biasa terlihat padat dengan calon penumpang pun tidak terlihat lagi. Tercatat jumlah penumpang pesawat di H+3 pelarangan mudik hanya berkisar 497 orang.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I , Iwan Risdianto menjelaskan, pertanggal 8 Mei, jumlah penumpang sekitar 497 orang, yang terdiri atas 114 keberangkatan, 199 kedatangan dan 184 transit. Sementara untuk pergerakan pesawat hanya di angka 44.



"Tujuan paling banyak yakni Jakarta, Surabaya dan Timika. Tapi jumlah pergerakan penumpang ini sangat terbatas, karena hanya 199 orang penumpang saja," jelasnya.

Penurunan jumlah penumpang ini telah terjadi sejak pemberlakuan larangan mudik 2021 oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, Iwan mengatakan penurunan drastis ini ditengarai adanya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai aturan pelarangan mudik.

"Calon penumpang sudah tahu aturan bahwa mulai tanggal 6 Mei ada peniadaan penerbangan atau larangan mudik bagi yang ingin mudik ," ucapnya.

Iwan mengungkapkan, jumlah penumpang sejak pelarangan ini terus mengalami penurunan. Di H+1 pergerakan jumlah penumpang bahkan tidak sampai di angka 1000. Semntara untuk hari kedua pelarangan jumlah penumpang mengalami peningkatan yakni, 1.549 orang.

"Jumlah penumpang kemarin itu sebanyak 769 orang, sementara pergerakan pesawat yang datang dan pergi sebanyak 42. Sedangkan tanggal 8 mei sebanyak 497 orang," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)