Panik, Residivis Narkoba di Bima Nekat Tabrak Mobil Polisi saat Akan Diringkus
Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:30 WIB
loading...
Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Bima Kota, NTB bersama seorang bandar Muhamad Rosihan Qolby yang baru saja diringkus. Foto: iNews/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - Seorang residivis bandar narkoba, Muhamad Rosihan Qolby (24) kembali diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota , Nusa Tenggara Barat ( NTB ), Kamis (06/05/2021).
Dia ditangkap saat mengantarkan narkoba jenis sabu di salah satu pemesan di Jalan Danatraha Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reserse Narkoba, Bripka Taufarrahman
Berdasarkan data kepolisian setempat, pelaku Muhamad Rosihan Qolby merupakan residivis bandar narkoba yang baru tiga bulan menghirup udara segar, setelah bebas dari penjara atas kasus yang sama.
Baca juga: Madura Gempar, Rumah Anggota DPRD Ditembaki Pria Misterius, 1 Wanita Terluka
“Pelaku diamankan bersama barang bukti 22 poket sabu, seberat 20.05 gram. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lain seperti, dompet, alat timbangan, korek gas, handphone yang dipakai menghubungi pemesan, tabung kaca dan uang tunai Rp 5.060.000 yang diduga dari hasil penjualan,"kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli.
Dia ditangkap saat mengantarkan narkoba jenis sabu di salah satu pemesan di Jalan Danatraha Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reserse Narkoba, Bripka Taufarrahman
Berdasarkan data kepolisian setempat, pelaku Muhamad Rosihan Qolby merupakan residivis bandar narkoba yang baru tiga bulan menghirup udara segar, setelah bebas dari penjara atas kasus yang sama.
Baca juga: Madura Gempar, Rumah Anggota DPRD Ditembaki Pria Misterius, 1 Wanita Terluka
“Pelaku diamankan bersama barang bukti 22 poket sabu, seberat 20.05 gram. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lain seperti, dompet, alat timbangan, korek gas, handphone yang dipakai menghubungi pemesan, tabung kaca dan uang tunai Rp 5.060.000 yang diduga dari hasil penjualan,"kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli.
Lihat Juga :