Resmi, Pemprov Sumsel Kini Larang Mudik Lokal

Senin, 03 Mei 2021 - 14:02 WIB
loading...
Resmi, Pemprov Sumsel Kini Larang Mudik Lokal
Resmi, Pemprov Sumsel Kini Larang Mudik Lokal. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Setelah sempat memperbolehkan mudik lokal, kini Pemprov Sumatera Selatan ( Sumsel ) resmi melarang mudik lokal dalam Provinsi Sumsel menjelang lebaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.

"Kalau pusat melarang tentu secara integral kita di daerah harus melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat," ujarnya pada konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 di Daerah di Auditorium Bina Praja, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, semua pihak harus memaknai surat edaran gubernur mengenai mudik sebagai kesatuan narasi kebijakan dari pusat.

Larangan mudik ketat harus diberlakukan juga untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang yang akan melahirkan, orang sakit, perjalanan dinas, distribusi logistik dan keluarga meninggal di kampung, itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri," jelas Nasrun.

Sementara, Pelaksana Tugas Kadinkes Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan, jumlah pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit di Palembang saat ini mencapai 65 persen.

"Dari jumlah tersebut 50 persennya merupakan pasien rujukan COVID-19 dari Kabupaten/Kota di luar Kota Palembang," jelasnya.

Disebutkan Fauziah, pada awal Maret kemarin jumlah rawat inap sempat menurun sehingga beberapa rumah sakit pada akhir April lalu terjadi pengurangan ruangan isolasi sebesar 25 persen dari 1.000 lebih hanya 780 kamar.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat

"Tetapi untuk antisipasi ketika ada peningkatan kasus Covid-19 kamar isolasi bisa ditambah," ucapnya.

Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online

Namun, penekanan bukan kepada ketersediaan kamar isolasi, tapi bagaimana penyebaran Covid-19 ini bisa dicegah agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 kembali," tuturnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)