Jelang Idul Fitri, Pintu Masuk Antarwilayah di Sumsel Diperketat
Senin, 03 Mei 2021 - 12:00 WIB
loading...
Jelang Idul Fitri, pintu masuk antarwilayah di Sumsel diperketat. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Menjelang lebaran yang berpotensi terjadinya arus mudik pada H-7 hingga H+7, sebanyak lima unit posko penyekat di wilayah perbatasan ataupun pintu masuk Kota Palembang dari kabupaten tetangga telah didirikan.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo mengatakan, lima titik posko penyekat tersebut berada di Talang Jambe, Simpang KM 12, Plaju, Dekranasda Jakabaring dan Simpang Nilakandi.
"Posko penyekat yang tersebar di lima titik itu diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," ujarnya. Baca juga: 8,3 Ton Ikan Giling di Palembang Bercampur Pengawet Mayat, Polisi Buru Aktor Utamanya
Menurutnya, lima titik posko itu menjadi perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel. "Ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko-posko itu," jelasnya.
Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas COVID-19. "Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo mengatakan, lima titik posko penyekat tersebut berada di Talang Jambe, Simpang KM 12, Plaju, Dekranasda Jakabaring dan Simpang Nilakandi.
"Posko penyekat yang tersebar di lima titik itu diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," ujarnya. Baca juga: 8,3 Ton Ikan Giling di Palembang Bercampur Pengawet Mayat, Polisi Buru Aktor Utamanya
Menurutnya, lima titik posko itu menjadi perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel. "Ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko-posko itu," jelasnya.
Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas COVID-19. "Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Lihat Juga :