Viral di Medsos Terjadi Kerumunan Massa, Polres Batubara Langsung Bubarkan Pasar Malam
loading...
A
A
A
BATUBARA - Kerumunan massa di pasar malam yang diunggah di media sosial, sempat viral dan mengundang kecaman masyarakat. Kondisi ini langsung direspons oleh Polres Batubara, dengan membubarkan kegiatan pasart malam di Sei Bejangkar.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, selain padat oleh warga , para pengunjung pasar malam juga mengabaikan protokol kesehatan . Mereka datang dengan tidak menggunakan masker dan tidak ada fasilitas cuci tangan.
Tim gabungan Polres Batubara, dan Satpol PP Batubara, menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazar dan pasar murah (Pasar Malam) karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan di lapangan sepak bola Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya namun tetap tidak mengindahkannya, akhirnya kerumunan massa di lokasi langsung dibubarkan .
"Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran . Kita tidak ingin usaha keras untuk menekan penularan COVID-19 yang kita lakukan selama ini sia-sia," tegasnya.
Disebutkan Fery, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru COVID-19, karena itu harus dibubarkan. "Sebelum dilakukan pembubaran , telah dilakukan upaya peringatan sehari sebelumnya, tetapi tidak diindahkan," ungkapnya.
Dalam unggahan di media sosial tersebut, selain padat oleh warga , para pengunjung pasar malam juga mengabaikan protokol kesehatan . Mereka datang dengan tidak menggunakan masker dan tidak ada fasilitas cuci tangan.
Tim gabungan Polres Batubara, dan Satpol PP Batubara, menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazar dan pasar murah (Pasar Malam) karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan di lapangan sepak bola Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya namun tetap tidak mengindahkannya, akhirnya kerumunan massa di lokasi langsung dibubarkan .
"Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran . Kita tidak ingin usaha keras untuk menekan penularan COVID-19 yang kita lakukan selama ini sia-sia," tegasnya.
Disebutkan Fery, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru COVID-19, karena itu harus dibubarkan. "Sebelum dilakukan pembubaran , telah dilakukan upaya peringatan sehari sebelumnya, tetapi tidak diindahkan," ungkapnya.