Viral di Medsos Terjadi Kerumunan Massa, Polres Batubara Langsung Bubarkan Pasar Malam
Senin, 03 Mei 2021 - 09:16 WIB
loading...
Pasar malam yang sempat viral diunggah di media sosial, karena terjadi kerumunan warga, akhirnya dibubarkan oleh Polres Batubara. Foto/MPI/Fadly Pelka
A
A
A
BATUBARA - Kerumunan massa di pasar malam yang diunggah di media sosial, sempat viral dan mengundang kecaman masyarakat. Kondisi ini langsung direspons oleh Polres Batubara, dengan membubarkan kegiatan pasart malam di Sei Bejangkar.
Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Warga Bandung dengan Tenang Serbu Pasar Baru
Dalam unggahan di media sosial tersebut, selain padat oleh warga , para pengunjung pasar malam juga mengabaikan protokol kesehatan . Mereka datang dengan tidak menggunakan masker dan tidak ada fasilitas cuci tangan.
Tim gabungan Polres Batubara, dan Satpol PP Batubara, menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazar dan pasar murah (Pasar Malam) karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan di lapangan sepak bola Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya namun tetap tidak mengindahkannya, akhirnya kerumunan massa di lokasi langsung dibubarkan .
"Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran . Kita tidak ingin usaha keras untuk menekan penularan COVID-19 yang kita lakukan selama ini sia-sia," tegasnya.
Baca juga: Atasi Kelebihan Kapasitas, Menko Polhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi
Disebutkan Fery, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru COVID-19, karena itu harus dibubarkan. "Sebelum dilakukan pembubaran , telah dilakukan upaya peringatan sehari sebelumnya, tetapi tidak diindahkan," ungkapnya.
Pembubaran disertai penutupan pasar malam, dilakukan petugas saat pengunjung sedang memadati arena pasar malam . Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan, dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas.
Baca juga: Berdalih Butuh Makan dan Lebaran, Pria Klaten Bobol Toko Ponsel di Boyolali
Usai pembubaran , Satreskrim Polres Batubara, telah meminta keterangan dari pengelola terkait izin pasar malam. "Malam ini kita berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personel piket, apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas maka akan kita tindak tegas ," tegas Fery Kusnadi.
Ditambahkan Fery, sesuai instruksi Kapolres Batubara, segala kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan harus tindak. "Demikian pula untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari, itupun dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat," terangnya.
Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Warga Bandung dengan Tenang Serbu Pasar Baru
Dalam unggahan di media sosial tersebut, selain padat oleh warga , para pengunjung pasar malam juga mengabaikan protokol kesehatan . Mereka datang dengan tidak menggunakan masker dan tidak ada fasilitas cuci tangan.
Tim gabungan Polres Batubara, dan Satpol PP Batubara, menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazar dan pasar murah (Pasar Malam) karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan di lapangan sepak bola Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya namun tetap tidak mengindahkannya, akhirnya kerumunan massa di lokasi langsung dibubarkan .
"Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran . Kita tidak ingin usaha keras untuk menekan penularan COVID-19 yang kita lakukan selama ini sia-sia," tegasnya.
Baca juga: Atasi Kelebihan Kapasitas, Menko Polhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi
Disebutkan Fery, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru COVID-19, karena itu harus dibubarkan. "Sebelum dilakukan pembubaran , telah dilakukan upaya peringatan sehari sebelumnya, tetapi tidak diindahkan," ungkapnya.
Pembubaran disertai penutupan pasar malam, dilakukan petugas saat pengunjung sedang memadati arena pasar malam . Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan, dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas.
Baca juga: Berdalih Butuh Makan dan Lebaran, Pria Klaten Bobol Toko Ponsel di Boyolali
Usai pembubaran , Satreskrim Polres Batubara, telah meminta keterangan dari pengelola terkait izin pasar malam. "Malam ini kita berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personel piket, apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas maka akan kita tindak tegas ," tegas Fery Kusnadi.
Ditambahkan Fery, sesuai instruksi Kapolres Batubara, segala kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan harus tindak. "Demikian pula untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari, itupun dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :