Viral di Medsos Terjadi Kerumunan Massa, Polres Batubara Langsung Bubarkan Pasar Malam

Senin, 03 Mei 2021 - 09:16 WIB
loading...
Viral di Medsos Terjadi...
Pasar malam yang sempat viral diunggah di media sosial, karena terjadi kerumunan warga, akhirnya dibubarkan oleh Polres Batubara. Foto/MPI/Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Kerumunan massa di pasar malam yang diunggah di media sosial, sempat viral dan mengundang kecaman masyarakat. Kondisi ini langsung direspons oleh Polres Batubara, dengan membubarkan kegiatan pasart malam di Sei Bejangkar.



Dalam unggahan di media sosial tersebut, selain padat oleh warga , para pengunjung pasar malam juga mengabaikan protokol kesehatan . Mereka datang dengan tidak menggunakan masker dan tidak ada fasilitas cuci tangan.



Tim gabungan Polres Batubara, dan Satpol PP Batubara, menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazar dan pasar murah (Pasar Malam) karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan di lapangan sepak bola Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.



Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya namun tetap tidak mengindahkannya, akhirnya kerumunan massa di lokasi langsung dibubarkan .

"Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran . Kita tidak ingin usaha keras untuk menekan penularan COVID-19 yang kita lakukan selama ini sia-sia," tegasnya.



Disebutkan Fery, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru COVID-19, karena itu harus dibubarkan. "Sebelum dilakukan pembubaran , telah dilakukan upaya peringatan sehari sebelumnya, tetapi tidak diindahkan," ungkapnya.

Pembubaran disertai penutupan pasar malam, dilakukan petugas saat pengunjung sedang memadati arena pasar malam . Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan, dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas.



Usai pembubaran , Satreskrim Polres Batubara, telah meminta keterangan dari pengelola terkait izin pasar malam. "Malam ini kita berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personel piket, apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas maka akan kita tindak tegas ," tegas Fery Kusnadi.

Ditambahkan Fery, sesuai instruksi Kapolres Batubara, segala kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan harus tindak. "Demikian pula untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari, itupun dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4007 seconds (0.1#10.140)