Kejari Lebak Akan Tindak Pelaku Penyelewengan Bansos

Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:17 WIB
loading...
Kejari Lebak Akan Tindak Pelaku Penyelewengan Bansos
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Edi Winarko berjanji akan tindak tegas pelaku penyelewengan penerima bantuan sosial yang terdampak corona. (Foto/Ist)
A A A
LEBAK - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Edi Winarko berjanji akan tindak tegas pelaku penyelewengan penerima bantuan sosial yang terdampak corona.

Hal itu, Edi sampaikan saat blusukan berikan bantuan 1000 paket sembako kepada warga miskin yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Lebak.

"Kita akan tindak pelaku penyelewengan dana penerima bantuan sosial akibat corona ini. Sudah jelas, kalau ada permainan dalam penyaluran akan ada sanksinya. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Edi Winarko, Kamis 21 Mei 2020.

Kejari Lebak berharap kepada media agar ikut mengawasi penerima bantuan termasuk proses penyaurannya sehingga bisa tepat sasaran. (BACA JUGA: Update Covid-19 Sumut: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Alami Lonjakan)

Selain itu, kata Edi, pihaknya juga telah meminta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak dan Relawan Kornas Jokowi untuk membantu menyalurkan bantuan paket sembako tersebut.

“1.000 paket sembako kita bagikan di enam (6) Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, kelima Kecamatan itu yaitu Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Cibadak, Karanganyar, Cirinten dan Kecamatan Gunungkencana.’’turturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kata Edi, masih banyak yang ekonomi warga terdampak akibat adanya virus Corona belum menerima bantuan sosial sebagaimana mestinya. Menurut Edi, ketika pihaknya turun blusukan melihat warga yang seharusnya menerima bantuan sosial mereka tidak dapat. (BACA JUGA: Melonjak 973 Sehari, Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 20.162 Kasus)

Suharja (65) tahun salah seorang warga Kampung Rangkong Desa Aweh saat ditemui dilokasi kejadian tak bisa menahan tangis ketika menerima bantuan paket sembako dari Kejaksaan Negeri Lebak. Dia tidak menyangka ditengah kondisi serba kesultan secara ekonomi masih ada yang memikirkan nasibnya.

“Baru kali ini dapat bantuan, sebelumnya gak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Kalau pendataan dari Desa atau Kecamatan mah sering, tapi tidak dapat,’’ tutur Marjuk sambil menagis di depan Kejari Lebak.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)