Asyik Bercinta di Kamar Kos, 2 Pasangan Muda Mudi Diciduk
Selasa, 27 April 2021 - 23:31 WIB
loading...
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menginterogasi sepasang muda mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar kos saat bulan Ramadan.Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Dua pasangan mesum terjaring petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka diamankan saat tengah berduaan di dalam kamar kos di malam Ramadhan. Keduanya langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Kedua pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas saat menggelar razia di salah satu kamar kos di kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto . Mereka diamankan saat tengah asyik masyuk berduaan di dalam kamar kos.
Baca juga: Tuban Gempar, Pasangan Mesum Kedapatan Asyik Bercinta di Siang Bolong saat Ramadhan
"Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Selasa (27/4/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, empat pasangan kumpul kebo ini tak bisa menunjukan dokumen hubungan pernikahaan yang sah. Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Selanjutnya mereka pun diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Dari segi usia, empat orang ini sudah dewasa, bukan lagi pelajar. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah bekerja. Saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, sehingga langsung kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Sahur, 7 PSK dan 2 Pasangan yang Asyik Berhubungan Seks Diciduk Polisi
Kedua pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas saat menggelar razia di salah satu kamar kos di kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto . Mereka diamankan saat tengah asyik masyuk berduaan di dalam kamar kos.
Baca juga: Tuban Gempar, Pasangan Mesum Kedapatan Asyik Bercinta di Siang Bolong saat Ramadhan
"Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Selasa (27/4/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, empat pasangan kumpul kebo ini tak bisa menunjukan dokumen hubungan pernikahaan yang sah. Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Selanjutnya mereka pun diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Dari segi usia, empat orang ini sudah dewasa, bukan lagi pelajar. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah bekerja. Saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, sehingga langsung kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Sahur, 7 PSK dan 2 Pasangan yang Asyik Berhubungan Seks Diciduk Polisi
Lihat Juga :