Asyik Bercinta di Kamar Kos, 2 Pasangan Muda Mudi Diciduk
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Dua pasangan mesum terjaring petugas Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka diamankan saat tengah berduaan di dalam kamar kos di malam Ramadhan. Keduanya langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Kedua pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas saat menggelar razia di salah satu kamar kos di kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto . Mereka diamankan saat tengah asyik masyuk berduaan di dalam kamar kos.
"Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Selasa (27/4/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, empat pasangan kumpul kebo ini tak bisa menunjukan dokumen hubungan pernikahaan yang sah. Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Selanjutnya mereka pun diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Dari segi usia, empat orang ini sudah dewasa, bukan lagi pelajar. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah bekerja. Saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, sehingga langsung kita amankan," imbuhnya.
Dodik menuturkan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban pada saat bulan Ramadhan.
"Jadi ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, melainkan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk mencegah adanya perbuatan tak terpuji di rumah kos. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan," ungkapnya.
Mereka yang terjaring lanjut Dodik, akan diberikan sanksi tegas. Petugas Satpol PP juga akan memanggil kedua orang tua masing-masing guna diberikan pemahaman, agar lebih memperhatikan kondisi anaknya.
“Razia ini juga untuk menekan peredaran miras dan obat terlarang di kamar kos. Razia ini akan lebih intensifkan sebagai upaya pencegahan," tandas Dodik.
Kedua pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas saat menggelar razia di salah satu kamar kos di kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto . Mereka diamankan saat tengah asyik masyuk berduaan di dalam kamar kos.
"Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Selasa (27/4/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, empat pasangan kumpul kebo ini tak bisa menunjukan dokumen hubungan pernikahaan yang sah. Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Selanjutnya mereka pun diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
“Dari segi usia, empat orang ini sudah dewasa, bukan lagi pelajar. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah bekerja. Saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan, sehingga langsung kita amankan," imbuhnya.
Dodik menuturkan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban pada saat bulan Ramadhan.
"Jadi ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, melainkan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk mencegah adanya perbuatan tak terpuji di rumah kos. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan," ungkapnya.
Mereka yang terjaring lanjut Dodik, akan diberikan sanksi tegas. Petugas Satpol PP juga akan memanggil kedua orang tua masing-masing guna diberikan pemahaman, agar lebih memperhatikan kondisi anaknya.
“Razia ini juga untuk menekan peredaran miras dan obat terlarang di kamar kos. Razia ini akan lebih intensifkan sebagai upaya pencegahan," tandas Dodik.
(nic)