Predikat Akuntabilitas Kinerja Pemkab Pangkep Naik dari CC ke B
loading...
A
A
A
PANGKEP - Predikat sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Pangkep naik dari sebelumnya CC pada tahun 2019, menjadi B tahun 2020. Hasil evaluasi SAKIP diumumkan Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Selain Kabupaten Pangkep, ada9 daerah lain di di Sulsel yang mendapat predikat B. Beberapa daerahlain masih meraih predikat C atau CC, seperti Kabupaten Barru, Enrekang, Jeneponto, dan Selayar.
Plt Sekda Kabupaten Pangkep , Irdas menyampaikan rasa bangga dan syukur atas raihan ini. Prestasi ini, bagi Irdas, merupakan buah dari kerja keras dan kebersamaan semua pihak untuk perbaikan birokrasi di Pangkep.
“Kita harap semangat ini terus berlanjut untuk mendapatkan predikat AA atau A,” ucapnya.
Terpenting kata Irdas, budaya ini terus dilakukan secara berkesinambungan, agar Pangkep bisa setara dengan kota atau kabupaten yang mendapat predikat A.
“Kalau ini dicapai maka kepuasan masyarakat secara otomatis meningkat. Tapi, sangat jarang daerah kabupaten meraih prestasi A. Di Sulsel saja, tahun ini tak ada yang bisa meraih A,” ujarnya.
Kategori predikat SAKIP terdiri dari tujuh level. Penilaiannya disusun berbagai lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan kalangan akademisi.
Secara umum, indikator penilaiannya terdapat beberapa hal, di antaranya efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja dan birokrasi yang berorientasi pada hasil.
Hal itu digambarkan dalam merencanakan kinerja dan target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran, pelaporan kinerja, mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak pada masyarakat.
Selain Kabupaten Pangkep, ada9 daerah lain di di Sulsel yang mendapat predikat B. Beberapa daerahlain masih meraih predikat C atau CC, seperti Kabupaten Barru, Enrekang, Jeneponto, dan Selayar.
Plt Sekda Kabupaten Pangkep , Irdas menyampaikan rasa bangga dan syukur atas raihan ini. Prestasi ini, bagi Irdas, merupakan buah dari kerja keras dan kebersamaan semua pihak untuk perbaikan birokrasi di Pangkep.
“Kita harap semangat ini terus berlanjut untuk mendapatkan predikat AA atau A,” ucapnya.
Terpenting kata Irdas, budaya ini terus dilakukan secara berkesinambungan, agar Pangkep bisa setara dengan kota atau kabupaten yang mendapat predikat A.
“Kalau ini dicapai maka kepuasan masyarakat secara otomatis meningkat. Tapi, sangat jarang daerah kabupaten meraih prestasi A. Di Sulsel saja, tahun ini tak ada yang bisa meraih A,” ujarnya.
Kategori predikat SAKIP terdiri dari tujuh level. Penilaiannya disusun berbagai lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan kalangan akademisi.
Secara umum, indikator penilaiannya terdapat beberapa hal, di antaranya efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja dan birokrasi yang berorientasi pada hasil.
Hal itu digambarkan dalam merencanakan kinerja dan target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran, pelaporan kinerja, mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak pada masyarakat.
(luq)