Kemenpan RB Beri Pendampingan SAKIP, Pemko Pematang Siantar Targetkan Raih Nilai B

Selasa, 08 Agustus 2023 - 17:31 WIB
loading...
Kemenpan RB Beri Pendampingan...
Kemenpan RB RI memberikan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan kepada perangkat daerah Pemko Pematang Siantar. (Foto: dok Pemkot Pematang Siantar)
A A A
PEMATANG SIANTAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia memberikan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kepada perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Pendampingan yang berlangsung di Ambhara Hotel Jakarta, Selasa-Rabu (8-9/8/2023) itu, untuk penyusunan Pohon Kinerja dan Penjenjangan Kinerja (Cascading) di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Dari pendampingan ini, Pemko Pematang Siantar menargetkan memeroleh Nilai B.

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani saat pembukaan kegiatan Pendampingan, Selasa (8/8/2023) mengatakan, implementasi SAKIP Kota Pematang Siantar Tahun 2022 meraih predikat CC dengan Kategori Cukup. Capaian ini lebih baik bila dibandingkan tahun 2021 dengan predikat C Kategori Kurang.

"Untuk itu saya memotivasi Bapak/Ibu Pimpinan Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar untuk terus berupaya membangun akuntabilitas, meningkatkan perencanaan yang berkinerja dan berorientasi hasil sehingga visi Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat tercapai," kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.

Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih itu mengimbau para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar, agar mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan penuh keseriusan.

"Saya berharap capaian SAKIP Kota Pematang Siantar Tahun 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," kata dokter spesialis anak itu.

Kemenpan RB Beri Pendampingan SAKIP, Pemko Pematang Siantar Targetkan Raih Nilai B

Pihak Kemenpan RB diwakili Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Akhmad Hasmy memaparkan penggunaan APBN harus dijamin fokus dan tepat sasaran.

Setiap rupiah yang keluar dari APBN, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.

Indeks RB dan Nilai SAKIP Kota Pematang Siantar cenderung meningkat setiap tahun dan Nilai SAKIP meningkat signifikan dari 40,57 di tahun 2021 dan menjadi 50,18 di tahun 2022.

Pendampingan Perangkat Daerah dibagi dua kelompok. Kelompok A yaitu Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas PKP, dan Dinas PMPTSP.

Sedangkan Kelompok B yaitu Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PPKB, Inspektorat, dan Bappeda.

(Adv)
(bga)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)