Gempar Pesta Dugem di Resto Milik Ketua DPRD Palopo, Polisi Bungkam

Sabtu, 17 April 2021 - 05:17 WIB
loading...
Gempar Pesta Dugem di...
Pesta ulang tahun Andri Amrin di resto milik Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A A A
PALOPO - Pesta meriah saat merayakan ulang tahun Andri Amri di Resto Maika Beach milik Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, Selasa (6/4/2021) malam, viral di media sosial karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) .

Baca juga: Ricuh Penerimaan Bantuan UMKM, Warga Berdesak-desakan di Kantor Bank

Sayangnya, hingga kini Polres Palopo masih enggan melakukan proses hukum terhadap pelanggaran prokes tersebut, padahal video pesta dengan musik DJ tersebut viral dan menuai banyak kritikan, terlebih dilakukan di resto milik pejabat publik.



Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar beralasan jika proses hukum tidak bisa dilakukan karena belum ada laporan. "Belum ada laporan, kita tunggu laporan," kata Andi Aris Abubakar.

Baca juga: Anggota Satpol PP Diringkus Saat Asyik Berhubungan Seks di Hotel dengan Selingkuhannya

Lebih jauh, mantan Panit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan ini menjelaskan, bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan polisi harus ada laporan terlebih dahulu. "Kasusnya Habib Rezieq itu kan ada yang melapor, jadi semua harus ada yang melapor karena pelapor juga akan kita periksa. Jadi siapapun bisa melapor baik masyarakat, mahasiswa dan wartawan. Kalau mau melapor kita tunggu," katanya.

Menanggapi pernyataan itu, Abdul Rahman Nur seorang akademisi sekaligus pemerhati hukum dan sosial justru berpendapat lain. Dosen Hukum Universitas Andi Djemma Palopo ini menjelaskan, bahwa dalam menindak pelaku pelanggar prokes polisi tidak harus menunggu adanya laporan.

Baca juga: Aceh Gempar, Ibu Muda Cantik Warga Pidie Jaya Melahirkan Bayi Dalam Pembalut

"Saya pikir tidak harus ada aduan, karena sudah tugas aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang membuat kerumunan dimasa pandemi COVID-19, dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan, yang dilakukan penegak hukum adalah penindakan terhadap pelaku yang membuat kegiatan," katanya.

Gempar Pesta Dugem di Resto Milik Ketua DPRD Palopo, Polisi Bungkam


Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palopo, San Ashari mengaku, menemukan pelanggaran prokes pada kegiatan tersebut karena tidak menjaga jarak selama kegiatan.

Meski begitu pihak pengelola dianggap sudah menyediakan fasilitas untuk prokes , sehingga tim Satgas COVID-19 Kota Palopo, hanya memberikan teguran secara lisan ke pihak penyelenggaran, hal tersebut dianggap sudah sesuai dengan peraturan wali kota.

Baca juga: Keributan Disertai Penodongan Pistol Berakhir Damai, Bos Kafe Brazil Minta Maaf

Kegiatan pesta dengan musik DJ tersebut, juga dijamin tidak menimbulkan kasus baru dan menjadi kluster baru . Meski memastikan tidak ada kluster baru , namun pihaknya tidak bisa menjamin jika seluruh peserta dalam kegiatan itu bebas COVID-19.

"Alhmdulillah kasus aktif kita di Palopo empat kasus (0.29 %) dan tidak ada kasus baru . Kasus aktif alhamdulillah tidak ada hubungannya dengan kejadian di Maika. Namun untuk kejadian di Maika, tentu tidak boleh diulang karena tetap berpotensi terjadinya kasus baru atau kluster COVID-19 baru di kota Palopo. Kita berharap semoga ke depan tidak ada kasus baru ," tutur San Ashari.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Hari Hilang di Sungai...
4 Hari Hilang di Sungai Saddang, Remaja Palopo Ditemukan Tak Bernyawa
Berenang di Sungai Saddang...
Berenang di Sungai Saddang Toraja, Remaja Palopo Hilang Tenggelam
Mahasiswa Palopo Berduka,...
Mahasiswa Palopo Berduka, Bakar Lilin Tolak Dinasti Politik
Mapolsek Ketahun Bengkulu...
Mapolsek Ketahun Bengkulu Digeruduk Massa, Tak Terima 2 Warga Ditahan
Berpotensi Kerumunan,...
Berpotensi Kerumunan, Warga Jabar Dilarang Sahur on The Road hingga Jual Beli Petasan
Sekdes Cantik Joget...
Sekdes Cantik Joget Bergaya Tenggak Miras saat Dugem Akhirnya Dicopot
Putri Dakka Maju Cawalkot...
Putri Dakka Maju Cawalkot Palopo 2024, PDIP: Terbukti Peduli Rakyat
Heboh Pesta Seks Hendak...
Heboh Pesta Seks Hendak Digelar di Malaysia, Polisi Turun Tangan
Korban Tewas Tragedi...
Korban Tewas Tragedi Berebut Uang Amal di Yaman Bertambah Jadi 85 Orang
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved