Keributan Disertai Penodongan Pistol Berakhir Damai, Bos Kafe Brazil Minta Maaf
loading...
A
A
A
BIMA - Kasus keributan serta penodongan terhadap dua warga di Bima, NTB, yang terjadi di tempat hiburan malam, kini telah menyepakati perjanjian damai di Mapolres Bima Kota, pada Jumat (16/04/2021) malam.
Pria berinisial IF yang merupakan pemilik Kafe Brazil, sekaligus terlapor atas kasus penodongan , telah memanggil sejumlah korban yang ia todong saat itu dengan menggunakan senjata api (Senpi).
Dihadapan penyidik, sebagian pelapor (korban) yang diantara Faturrahman alias Tatang, bersama terlapor IF berjabat tangan sebagai tanda menyepakati damai setelah sebelumnya menandatangani surat kesepakatan guna proses pencabutan laporan .
"Jumat malam ini, kami dua belah pihak telah menyepakati damai dengan menandatangani surat kesepakatan. Dalam surat tersebut, bahwa pelapor akan siap mencabut laporannya atas peristiwa keributan dan penodongan yang terjadi di tempat hiburan malam pada Minggu (14/03/2021) dini hari lalu," kata IF saat diwawancarai di ruangan Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Bima Kota.
Dikatakannya, upaya perdamaian ini mengingat ada titik temu untuk saling memaafkan tepat pada bulan suci ramadhan. "Waktu seperti ini sangat tepat untuk kami saling memaafkan atas kejadian waktu itu," lanjut IF.
"Dari adanya komunikasi saya dengan pihak korban dalam beberapa hari terakhir, akhirnya kami bersama-sama menuju kantor Polres Bima Kota, untuk menandatangani surat kesepakatan damai ," terangnya.
Pria berinisial IF yang merupakan pemilik Kafe Brazil, sekaligus terlapor atas kasus penodongan , telah memanggil sejumlah korban yang ia todong saat itu dengan menggunakan senjata api (Senpi).
Dihadapan penyidik, sebagian pelapor (korban) yang diantara Faturrahman alias Tatang, bersama terlapor IF berjabat tangan sebagai tanda menyepakati damai setelah sebelumnya menandatangani surat kesepakatan guna proses pencabutan laporan .
"Jumat malam ini, kami dua belah pihak telah menyepakati damai dengan menandatangani surat kesepakatan. Dalam surat tersebut, bahwa pelapor akan siap mencabut laporannya atas peristiwa keributan dan penodongan yang terjadi di tempat hiburan malam pada Minggu (14/03/2021) dini hari lalu," kata IF saat diwawancarai di ruangan Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Bima Kota.
Dikatakannya, upaya perdamaian ini mengingat ada titik temu untuk saling memaafkan tepat pada bulan suci ramadhan. "Waktu seperti ini sangat tepat untuk kami saling memaafkan atas kejadian waktu itu," lanjut IF.
"Dari adanya komunikasi saya dengan pihak korban dalam beberapa hari terakhir, akhirnya kami bersama-sama menuju kantor Polres Bima Kota, untuk menandatangani surat kesepakatan damai ," terangnya.