BPD dan Kepala Desa di Luwu Utara Diharap Bersinergi Layani Masyarakat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 144 pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luwu Utara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sinkronisasi tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bimtek digelar di aula pertemuan Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sabtu (10/4/2021).
Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara dengan Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD).
Adapun narasumber di bimtek ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Kajati Sulsel, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin . Bimtek juga dihadiri para camat.
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam sambutannya berharap, melalui momentum bimtek ini tercipta hubungan yang baik antara BPD dan kepala desa.
“BPD adalah ‘parlemennya’ desa yang kita harapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan, terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran desa,” kata Suaib.
Ia menyebutkan, tugas dan fungsi BPD bukan hanya pengawasan saja, tapijugamembahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Fungsi-fungsi inilah yang Suaib harapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPD. Tentu dengan keterlibatan kepala desa sebagai mitra kerja BPD.
“Sinkronisasi ini tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara BPD dan kepala desa. Jangan malah sebaliknya, BPD bertolak belakang dengan kepala desanya,” jelas dia.
Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara dengan Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD).
Adapun narasumber di bimtek ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Kajati Sulsel, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin . Bimtek juga dihadiri para camat.
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam sambutannya berharap, melalui momentum bimtek ini tercipta hubungan yang baik antara BPD dan kepala desa.
“BPD adalah ‘parlemennya’ desa yang kita harapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan, terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran desa,” kata Suaib.
Ia menyebutkan, tugas dan fungsi BPD bukan hanya pengawasan saja, tapijugamembahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Fungsi-fungsi inilah yang Suaib harapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPD. Tentu dengan keterlibatan kepala desa sebagai mitra kerja BPD.
“Sinkronisasi ini tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara BPD dan kepala desa. Jangan malah sebaliknya, BPD bertolak belakang dengan kepala desanya,” jelas dia.