BPD dan Kepala Desa di Luwu Utara Diharap Bersinergi Layani Masyarakat

Sabtu, 10 April 2021 - 20:48 WIB
loading...
BPD dan Kepala Desa...
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur berbicara di bimtek sinkronisasi tugas dan fungsi BPD di Hotel Dalton, Sabtu (10/4/2021). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 144 pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luwu Utara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sinkronisasi tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bimtek digelar di aula pertemuan Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Sabtu (10/4/2021).

Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara dengan Lembaga Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD).



Adapun narasumber di bimtek ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Kajati Sulsel, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin . Bimtek juga dihadiri para camat.

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam sambutannya berharap, melalui momentum bimtek ini tercipta hubungan yang baik antara BPD dan kepala desa.

“BPD adalah ‘parlemennya’ desa yang kita harapkan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan, terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran desa,” kata Suaib.

Ia menyebutkan, tugas dan fungsi BPD bukan hanya pengawasan saja, tapijugamembahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.



Fungsi-fungsi inilah yang Suaib harapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh BPD. Tentu dengan keterlibatan kepala desa sebagai mitra kerja BPD.

“Sinkronisasi ini tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dibutuhkan sinergi yang baik antara BPD dan kepala desa. Jangan malah sebaliknya, BPD bertolak belakang dengan kepala desanya,” jelas dia.

Untuk itu, melalui bimtek ini, Suaib berharap agar BPD bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. “Pahami kondisi, potensi, problematika dan aspirasi yang ada. Kedepankan kejujuran, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tandasnya.



Sebelumnya, Kepala PMD Luwu Utara , Misbah, menyebutkan bimtek dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pengurus dan anggota BPD, sehingga terjadi sinkronisasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.

“Dengan bimtek ini juga, kami berharap dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang sering terjadi di dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di desa, terutama terkait dengam administrasi penyelenggaraan manajemen,” ucap Misbah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2331 seconds (0.1#10.140)