SE Gubernur: Saat PSBB Angkutan Umum Hanya Boleh Muat Penumpang 50% dari Kapasitas
loading...
A
A
A
b. Operasional Angkutan barang harus memenuhi ketentuan mengenai daya angkut. kelas jalan dan tata cara muat.
. Pengaturan mengenai operasional transportasi perkeretaapian dan transponasi udara berikut sarana penunjangnya, sesuai ketentuan sektor terkait.
. Pengaturan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transponasi terkait karakteristik lokal oleh Bupati/Wali Kota direncanakan dan dilaksanakan secara sinergis antardaerah.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar yang Tangani Penyelewengan PIP di Karawang
. Pengaturan mengenai operasional transportasi perkeretaapian dan transponasi udara berikut sarana penunjangnya, sesuai ketentuan sektor terkait.
. Pengaturan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transponasi terkait karakteristik lokal oleh Bupati/Wali Kota direncanakan dan dilaksanakan secara sinergis antardaerah.
Lihat Juga: Riwayat Pendidikan Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar yang Tangani Penyelewengan PIP di Karawang
(awd)