Tekan Emisi, Masuk Kawasan Gedung Sate Hanya Boleh Naik Kendaraan Listrik
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menerapkan Car Free Day Zero Emision di area Gedung Sate selama dua hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada pekan ini.
Bebas kendaraan emisi di Gedung Sate dimulai per hari Kamis (29/8/2024) kemarin dan Jumat (30/8/2024) hari ini. Pekan selanjutnya, juga akan berlaku Kamis dan Jumat hingga seterusnya.
"Mulai pekan ini (berlaku)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin dalam keterangannya dikutip Jumat, (30/8/2024).
Keputusan ini setelah hasil evaluasi Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum.
Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain untuk kemudian berjalan kaki ke Gedung Sate.
"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," terangnya.
Dalam Car Free Day Zero Emision, kata Bey, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik.
"Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," ujarnya.
Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya.
"Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," tandasnya.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
Bebas kendaraan emisi di Gedung Sate dimulai per hari Kamis (29/8/2024) kemarin dan Jumat (30/8/2024) hari ini. Pekan selanjutnya, juga akan berlaku Kamis dan Jumat hingga seterusnya.
"Mulai pekan ini (berlaku)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin dalam keterangannya dikutip Jumat, (30/8/2024).
Keputusan ini setelah hasil evaluasi Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum.
Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain untuk kemudian berjalan kaki ke Gedung Sate.
"Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," terangnya.
Dalam Car Free Day Zero Emision, kata Bey, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik.
"Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," ujarnya.
Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya.
"Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," tandasnya.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
(shf)