Pagar Laut di Bekasi, Dinas dan Camat Kompak Sebut Kewenangan Provinsi
Rabu, 15 Januari 2025 - 15:26 WIB
loading...
Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan Camat Tarumajaya buka suara terkait temuan pagar laut di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
BEKASI - Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan Camat Tarumajaya buka suara terkait temuan pagar laut di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi. Temuan pagar laut sepanjang 3 kilometer itu heboh menyusul temuan serupa sebelumnya di Laut Tangerang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menyatakan, pagar laut di pesisir Kampung Paljaya merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Sebab, kata Imam, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman, Selasa (14/1/2025).
Imam menyebut, meski menjadi kewenangan provinsi, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan. Rencananya, pihaknya akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi menyatakan, pagar laut di pesisir Kampung Paljaya merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Sebab, kata Imam, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman, Selasa (14/1/2025).
Imam menyebut, meski menjadi kewenangan provinsi, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan. Rencananya, pihaknya akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat.
Lihat Juga :