Tarif Parkir di Sejumlah Titik Bakal Naik saat Ramadan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tarif parkir kendaraan bakal mengalami kenaikan saat bulan Ramadan mendatang. Kenaikannya hanya berlaku di sejumlah titik yang dianggap strategis.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya , Irhamsyah Gaffar tak menampik adanya rencana kenaikan tarif parkir ini. Kondisi yang menyesuaikan momen, bersifat temporer.
Dia melanjutkan, kenaikan tarif khusus parkir pun akan diberlakukan jika dalam kondisi insidentil. Dalam artian, suatu kawasan yang menjadi titik parkir kendaraan, namun berpotensi memacetkan jalan.
“Sebenarnya tidak semua tempat mengalami kenaikan. Yang dimaksud mengalami kenaikan ketika daerah-daerah itu menjadi tempat kemacetan. Misalnya yang ada di Pasar Butung, itu menjadi pasar tumpah karena di situ menjadi kemacetan,” papar Irhamsyah, Kamis (8/4/2021).
Kenaikan tarif khusus parkir inipun variatif. Kisaran kenaikannya bisa berkisar antara Rp5.000-Rp7.000. Bahkan maksimal bisa naik Rp10.000 jika berpotensi menyebabkan kemacetan.
Kendati begitu, rencana kenaikan tarif parkir di titik-titik parkir insidentil ini tengah dikaji. PD Parkir Makassar Raya telah membentuk tim khusus untuk itu. Tim yang sekaligus melakukan pengawasan di sejumlah lokasi.
“Itu dikerja oleh tim insidentil. Tim kami yang mengerjakan persoalan itu tarif parkir insidentil. Jadi tim Ramadan yang nanti bergerak,” imbuh dia.
Kenaikan tarif khusus parkir insidentil ini dikatakan Irhamsyah juga untuk mengendalikan potensi penumpukan kendaraan di badan jalan. Dengan harapan, parkir tidak mengganggu arus lalu lintas. Termasuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi. “Pengendalian namanya,” sebutnya.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya , Irhamsyah Gaffar tak menampik adanya rencana kenaikan tarif parkir ini. Kondisi yang menyesuaikan momen, bersifat temporer.
Dia melanjutkan, kenaikan tarif khusus parkir pun akan diberlakukan jika dalam kondisi insidentil. Dalam artian, suatu kawasan yang menjadi titik parkir kendaraan, namun berpotensi memacetkan jalan.
“Sebenarnya tidak semua tempat mengalami kenaikan. Yang dimaksud mengalami kenaikan ketika daerah-daerah itu menjadi tempat kemacetan. Misalnya yang ada di Pasar Butung, itu menjadi pasar tumpah karena di situ menjadi kemacetan,” papar Irhamsyah, Kamis (8/4/2021).
Kenaikan tarif khusus parkir inipun variatif. Kisaran kenaikannya bisa berkisar antara Rp5.000-Rp7.000. Bahkan maksimal bisa naik Rp10.000 jika berpotensi menyebabkan kemacetan.
Kendati begitu, rencana kenaikan tarif parkir di titik-titik parkir insidentil ini tengah dikaji. PD Parkir Makassar Raya telah membentuk tim khusus untuk itu. Tim yang sekaligus melakukan pengawasan di sejumlah lokasi.
“Itu dikerja oleh tim insidentil. Tim kami yang mengerjakan persoalan itu tarif parkir insidentil. Jadi tim Ramadan yang nanti bergerak,” imbuh dia.
Kenaikan tarif khusus parkir insidentil ini dikatakan Irhamsyah juga untuk mengendalikan potensi penumpukan kendaraan di badan jalan. Dengan harapan, parkir tidak mengganggu arus lalu lintas. Termasuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi. “Pengendalian namanya,” sebutnya.