Viral Tarif Parkir Mahal di Stasiun Cimekar, Sekda Kota Bandung: Harus Ditertibkan!

Rabu, 04 Oktober 2023 - 11:14 WIB
loading...
Viral Tarif Parkir Mahal di Stasiun Cimekar, Sekda Kota Bandung: Harus Ditertibkan!
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan bakal menindak parkir liar menyusul viralnya tarif parkir mahal di Stasiun Cimekar yang luar ketentuan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung menegaskan bakal menindak parkir liar menyusul viralnya tarif parkir mahal di Stasiun Cimekar yang luar ketentuan. Tarif parkir di Stasiun Cimekar tertulis di karcis sebesar Rp10.000 untuk mobil, Rp5.000 untuk motor dan pengantar atau menurunkan penumpang (drop off) dikenakan Rp2.000.

"Namanya parkir liar di mana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti," tegas Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (4/10/2023).

Viral Tarif Parkir Mahal di Stasiun Cimekar, Sekda Kota Bandung: Harus Ditertibkan!

Foto/Ist

Ema kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan.



Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.

"Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif. Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.



"Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)