Warga Desa Rantau Pandan Tutup Akses Perusahaan Batu
loading...
A
A
A
BUNGO - Setelah terjadi insiden bentrok antar warga yang memblokir jalan dengan massa perusahaan PT. KBPC, kini ribuan massa dari Desa Sungai Pandan Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi, melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan perusahaan.
Dari pantauan di lapangan, aksi penutupan jalan mulut tambang dilakukan massa, tepatnya di RT 19, Desa Sungai Pandan. Sekitar pukul 11.30 WIB, massa sempat ditahan oleh pihak keamanan agar tidak melakukan aktifitas tersebut dan menempuh jalur mediasi.
Namun, warga tetap ingin melakukan apa yang sudah disepakati bersama untuk menutup jalur di mulut tabang. Aparat kepolisian pun tidak kuasa melarang dan warga pun berhasil menutupi jalan mulut tambang PT. KBPC dengan kawat berduri dan sepanduk yang sengaja dicetak sebagai alat peraga demo.
Koordinator aksi Husaini yang dikenal dengan sapaan Cik Juku menyampaikan, masyarakat Rantau Pandan tak kuasa dengan tindakan pihak perusahaan dan bahwa menyampaikan semua hak warga sudah dirampas oleh perusahaan.
Masa membubarkan diri setelah ada pendekatan dari unsur Forkomfinda , Forkonfincam dan perangkat desa untuk bersepakat melakukan mediasi di tingkat Kabupaten.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam tidak ada akan menyerah, bila mediasi tidak memihak apa yang menjadi tuntutan masyarakat, aksi akan berlanjut kembali dan pemblokiran jalan tetap dipertahankan.
Dari pantauan di lapangan, aksi penutupan jalan mulut tambang dilakukan massa, tepatnya di RT 19, Desa Sungai Pandan. Sekitar pukul 11.30 WIB, massa sempat ditahan oleh pihak keamanan agar tidak melakukan aktifitas tersebut dan menempuh jalur mediasi.
Namun, warga tetap ingin melakukan apa yang sudah disepakati bersama untuk menutup jalur di mulut tabang. Aparat kepolisian pun tidak kuasa melarang dan warga pun berhasil menutupi jalan mulut tambang PT. KBPC dengan kawat berduri dan sepanduk yang sengaja dicetak sebagai alat peraga demo.
Koordinator aksi Husaini yang dikenal dengan sapaan Cik Juku menyampaikan, masyarakat Rantau Pandan tak kuasa dengan tindakan pihak perusahaan dan bahwa menyampaikan semua hak warga sudah dirampas oleh perusahaan.
Masa membubarkan diri setelah ada pendekatan dari unsur Forkomfinda , Forkonfincam dan perangkat desa untuk bersepakat melakukan mediasi di tingkat Kabupaten.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam tidak ada akan menyerah, bila mediasi tidak memihak apa yang menjadi tuntutan masyarakat, aksi akan berlanjut kembali dan pemblokiran jalan tetap dipertahankan.
(don)