Gaji Belum Dibayar 10 Bulan, Karyawan Demo PT JSC Palembang
Kamis, 08 April 2021 - 11:20 WIB
loading...
PT Jakabaring Sport City diduga belum membayar gaji karyawan selama 10 bulan dari Juni 2019 hingga Maret 2020. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Beralasan menunggu dana Penyertaan Modal Perusahaan (PMD), PT Jakabaring Sport City (JSC) diduga belum membayar gaji karyawan selama 10 bulan dari Juni 2019 hingga Maret 2020. Total kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT JSC yakni sekitar Rp9 miliar.
Koordinator Lapangan Aksi, Hardi mengatakan, apa yang dilakukan para karyawan yakni aksi damai mogok kerja untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan pihak PT JSC. "Kami disini karyawan tetap yang tidak dibayarkan gajinya selama 10 bulan dari Juni 2019 hingga Maret 2020, dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp9 miliar," ujarnya saat aksi demo di depan pintu masuk JSC Palembang, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Beneran Nih THR 2021 Bakal Dicicil Lagi? Ini Kata Kemnaker
Hardi juga menyayangkan atas sikap PT JSC yang terkesan hanya berharap pada anggaran APBD untuk membayar gaji karyawan. "Kita sangat sayangkan dengan sikap PT itu. Seharusnya jangan berpatokan dengan APBD untuk membayarkan gaji dan mensejahterakan karyawannya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Hardi, selain meminta gaji, pihaknya juga meminta PT JSC membuat peraturan perusahaan yang jelas. Sebelum menggelar demo, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan untuk dilakukan mediasi. "Kita sudah melaporkan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi hingga detik ini tidak ada titik kesempakatan terkait masalah gaji yang belum dibayarkan itu," bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama JSC Palembang, Meina Fatriani Paloh berjanji bakal membayarkan gaji karyawan di bulan ini. "Kita akan membayarkan gaji karyawan yang belum dibayarkan 10 bulan, dari Juni 2019 hingga Maret 2020," ujarnya.
Koordinator Lapangan Aksi, Hardi mengatakan, apa yang dilakukan para karyawan yakni aksi damai mogok kerja untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan pihak PT JSC. "Kami disini karyawan tetap yang tidak dibayarkan gajinya selama 10 bulan dari Juni 2019 hingga Maret 2020, dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp9 miliar," ujarnya saat aksi demo di depan pintu masuk JSC Palembang, Kamis (8/4/2021). Baca juga: Beneran Nih THR 2021 Bakal Dicicil Lagi? Ini Kata Kemnaker
Hardi juga menyayangkan atas sikap PT JSC yang terkesan hanya berharap pada anggaran APBD untuk membayar gaji karyawan. "Kita sangat sayangkan dengan sikap PT itu. Seharusnya jangan berpatokan dengan APBD untuk membayarkan gaji dan mensejahterakan karyawannya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Hardi, selain meminta gaji, pihaknya juga meminta PT JSC membuat peraturan perusahaan yang jelas. Sebelum menggelar demo, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Ketenagakerjaan untuk dilakukan mediasi. "Kita sudah melaporkan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi hingga detik ini tidak ada titik kesempakatan terkait masalah gaji yang belum dibayarkan itu," bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama JSC Palembang, Meina Fatriani Paloh berjanji bakal membayarkan gaji karyawan di bulan ini. "Kita akan membayarkan gaji karyawan yang belum dibayarkan 10 bulan, dari Juni 2019 hingga Maret 2020," ujarnya.
Lihat Juga :