Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian. Minimal sekali dalam sepekan. Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar secara serentak. "Kami targetkan tahun ini lapas/rutan zero dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," katanya.
Baca juga: 75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT, Bantu Korban Banjir Bandang
Di Rutan Kelas I Surabaya sendiri pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II. "Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," tegas Krismono.
Baca Juga:
Sebelum melakukan penggeledahan, Krismono melakukan briefing. Dia berpesan agar petugas mengutamakan kondusifitas rutan. Sehingga dia berupaya memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap nyaman dalam penggeledahan.
Baca juga: Program Pendataan Keluarga, Khofifah : Hasilnya untuk Intervensi Program Kependudukan
Salah satunya dengan melakukan penggeledahan saat siang hari. Dan melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api.
"WBP yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut. Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straf cell," pungkas Krismono
(msd)