Obok-obok Rutan Medaeng, Petugas Temukan Tiga Buah Handphone, Kabel Hingga Korek Api

Rabu, 07 April 2021 - 07:22 WIB
loading...
Obok-obok Rutan Medaeng,...
Petugas saat melakukan penggeledahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya menciptakan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) yang kondusif. Salah satunya dengan menggeledah blok hunian serentak di 39 lapas/rutan di Jatim pada Selasa (6/4/2021).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan, pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian. Minimal sekali dalam sepekan. Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar secara serentak. "Kami targetkan tahun ini lapas/rutan zero dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," katanya.

Baca juga: 75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT, Bantu Korban Banjir Bandang

Di Rutan Kelas I Surabaya sendiri pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II. "Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," tegas Krismono.

Sebelum melakukan penggeledahan, Krismono melakukan briefing. Dia berpesan agar petugas mengutamakan kondusifitas rutan. Sehingga dia berupaya memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap nyaman dalam penggeledahan.

Baca juga: Program Pendataan Keluarga, Khofifah : Hasilnya untuk Intervensi Program Kependudukan

Salah satunya dengan melakukan penggeledahan saat siang hari. Dan melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api.

"WBP yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut. Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straf cell," pungkas Krismono
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)