Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Medaeng Sidoarjo
Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:25 WIB
loading...
Kejati Jatim menjebloskan Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas ke Rutan Medaeng Sidoarjo, Minggu (27/10/2024). Foto/Ist
A
A
A
SIDOARJO - Kejati Jatim menjebloskan Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan terhadap pada Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (27/10/2024).
Sebelumnya, putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur itu ditangkap Kejati Jatim di Perumahan Victoria Regency Surabaya, Jatim.
Baca juga: Tertunduk Lesu, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Ditangkap di Surabaya
Ronald Tannur tampak digiring Tim Kejati Jatim saat jumpa pers pada Minggu petang sekitar pukul 18.10 WIB. Ronald Tannur tampak mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Surabaya.
"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Sebelumnya, putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur itu ditangkap Kejati Jatim di Perumahan Victoria Regency Surabaya, Jatim.
Baca juga: Tertunduk Lesu, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Ditangkap di Surabaya
Ronald Tannur tampak digiring Tim Kejati Jatim saat jumpa pers pada Minggu petang sekitar pukul 18.10 WIB. Ronald Tannur tampak mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Surabaya.
"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Lihat Juga :