Lahan Sawah Tiba-tiba Diuruk untuk Perumahan, Pemuda Demak Ngamuk

Selasa, 06 April 2021 - 09:10 WIB
loading...
Lahan Sawah Tiba-tiba...
Sengketa lahan memicu kemarahan seorang pemuda di Desa Sumberejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Sukmawijaya
A A A
DEMAK - Seorang pemuda di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa tengah, Nur Rohim mengamuk saat melihat sawahnya yang masih ditanami padi tiba-tiba diuruk oleh pengembang perumahan untuk kavling perumahan.

Baca juga: Bentrok dengan Satpam Perkebunan, 8 Emak-emak di Langkat Dirawat di Rumah Sakit

Pengurukan di lahan yang masih menjadi sengketa di pengadilan ini, dilakukan tanpa seizin petani yang menanam padi tersebut. Nur Rohim memaksa para pekerja menghentikan pekerjaan pengurukan areal persawahan yang masih aktif tersebut.



Menurut Nur Rohim, lahan sawah tersebut milik kakeknya, yakni almarhum Sukijan. Kakeknya mengolahlahan itu sejak tahun 1970, dan sawah bersertifikat leter C milik Sukijan. "Luasnya sawahnya mencapai satu bahu atau 8.000 meter persegi, dan tiba-tiba sudah berganti empat nama ," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
500 Pemudik PDBN Nikmati...
500 Pemudik PDBN Nikmati Perjalanan Mudik Gratis dari Jakarta ke Demak
Paguyuban Demak Bintoro...
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Ajak Warga Perantauan Bangun Demak
Kasus Anak Bunuh Diri...
Kasus Anak Bunuh Diri di Demak, Selly DPR: Gagalnya Negara Jamin Kesehatan Mental
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved