Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:45 WIB
loading...
Bapenda Makassar Optimistis...
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan berbicara dalam sebuah kegiatan. Foto: Dokumentasi Bapenda Makassar
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimistis membukukan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,5 triliun tahun 2021 dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp1,21 triliun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Kota Makassar , Irwan Adnan, Rabu (24/3/2021).

Optimisme tersebut karena tahun 2020 lalu, capaian pajak daerah Kota Makassar yang tetap positif meski di tengah pandemi . Dari target Rp813 miliar, Bapenda Kota Makassar berhasil mengumpulkan senilai Rp870 miliar atau realisasi sebesar 103 persen.



"Awalnya target (pajak daerah) kan Rp1,4 triliun tapi karena pandemi akhirnya disesuaikan menjadi Rp813 miliar. Alhamdulillah akhir tahun dapat Rp870 miliar," katanya.

Atas pencapaian tersebut, pihaknya mengaku bersyukur karena meski mengalami kontraksi tapi tidak begitu signifikan jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya.

"Kalau dibandingkan sebelum dan setelah pandemi hanya 17 persen kurangnya. Dibanding dengan kabupaten dan kota lain yang di atas 40 persen," jelas Irwan.

Dia juga mengaku bersyukur berkat pengumpulan pajak daerah yang positif dan melampaui target, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa dengan leluasa merealisasikan program karena anggaran tersedia.



Tahun 2021, Bapenda Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan PAD, yang utamanya ditopang oleh pajak daerah. Untuk mencapai target yang ditetapkan, Irwan mengatakan unsur yang paling penting adalah tim yang tangguh, yaitu sumber daya manusia yang handal dalam menjalankan tugas-tugas pengumpulan pajak.

"Setiap organisasi itu butuh tim yang kuat. Harus betul punya integritas yang bagus, orientasi untuk peningkatan pendapatan harus diutamakan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)