Bapenda Makassar Optimistis Bukukan PAD Rp1,5 Triliun

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:45 WIB
loading...
A A A
"Tax clearence ini mendorong orang membayar pajak. Karena bisa dilihat status wajib pajaknya. Misal mau urus KTP, mau urus usaha, yang pasti harus lulus screening dulu, pajak dan retribusi harus beres semua, kalau tidak, yah tidak bisa. Ini akan menjadi prosedur standar. Jadi, potensi pajak kita insyaallah akan membaik," terangnya.

Dengan penerapan tax clearence tersebut, dia optimistis tak hanya target tahun 2021 yang dapat dicapai tapi cita-cita Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto menuju Rp2 triliun lebih PAD pada tahun 2026 dapat dicapai.

"Tapi itu tadi syaratnya pertama sumber daya harus bagus, tim harus tangguh, device teknologi dan sistem yang kita siapkan itu sudah terpenuhi semua mulai dari kelurahan, kecamatan, PTSP, Pemda, jadi jaringan terkoneksi semua. Ini harus disiapkan apalagi Makassar ini kan ingin menjadi kota smart city, sombere, harusnya perlihatkan itu. Bapenda dan Infokom tentunya sebagai leading sektor dalam penyiapan sistem tersebut akan saling sinergi," katanya.

Strategis terakhir untuk mengoptimalkan pendapatan daerah tahun ini adalah laskar pajak digital. Sebuah gagasan yang memberdayakan tokoh masyarakat seperti RT dan RW dalam mengumpulkan pajak.



Tentunya, hadirnya program ini kata dia akan memberikan efek positif bagi RT dan RW yang akan andil membantu penagihan pajak melalui laskar pajak digital mereka akan mendapat apresiasi dari Pemkot Makassar . Jika ini berjalan, secara tidak langsung juga turut mendukung program Makassar Recovery yang diluncurkan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

"Rencananya orang-orang ini nanti terpilih sesuai kualifikasi, dapat menjadi laskar pajak di lapangan di hampir semua wilayah Makassar, sehingga masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak. Nanti mereka akan dibekali device tertentu oleh Bank Indonesia atau Bank Sulselbar . Ini akan kita bicarakan lagi," pungkas Irwan.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)