Masuki Teluk Kupang, 6 WNA China dan ABK Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
KUPANG - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China dan enam Anak Buah Kapal (ABK) di sekitaran Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, keenam WNA dan ABK tersebut telah diamankan di Ditkrimum Polda NTT guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Ya benar ada sekitar enam orang yang kita aman di Teluk Kupang,” kata Ariasandy, Kami (9/5/2024).
Penangkapan ini merupakan hasil patroli dari PSDKP. Selain keenam WNA China, juga diamankan enam ABK yang berasal dari Sulawesi.
”Iya betul, hasil patroli dari PSDKP. Enam orang WNA China, enam orang ABK asal Sulawesi. Sementara masih dimintai keterangan. Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, keenam WNA dan ABK tersebut telah diamankan di Ditkrimum Polda NTT guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Ya benar ada sekitar enam orang yang kita aman di Teluk Kupang,” kata Ariasandy, Kami (9/5/2024).
Penangkapan ini merupakan hasil patroli dari PSDKP. Selain keenam WNA China, juga diamankan enam ABK yang berasal dari Sulawesi.
”Iya betul, hasil patroli dari PSDKP. Enam orang WNA China, enam orang ABK asal Sulawesi. Sementara masih dimintai keterangan. Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.
(ams)