Bejat! Oknum Guru SMK di Medan Cabuli dan Setubuhi 2 Anak Kandungnya

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:02 WIB
loading...
Bejat! Oknum Guru SMK...
NIS (41) oknum guru di salah satu SMK di Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara tega mencabuli kedua putri kandungnya sendiri. Foto iNews TV/Adi PH
A A A
MEDAN - Bejat itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan seorang oknum guru di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Medan Sunggal berinisial NIS (41) warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan Sumatera Utara. Betapa tidak, kedua anak kandungnya yang masih sangat belia NNS (9) dan KS (6) telah dicabulinya dan disetubuhi di rumahnya sendiri.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandung kedua korban melihat kejadian aneh. Pada hari Sabtu 15 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca: Banjar Gempar, Pria 70 Tahun Siksa Anak Kandungnya Demi Dapat Layanan Seks 3 Kali Sehari

Saat itu, kata Kapolsek, ketika sang ibu sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran sementara pelaku sedang mengajari anak yang laki-laki. Lalu sang ibu melihat pelaku sedang melihat pantat korban dengan wajah yang berbeda. Lalu dia bertanya kepada pelaku “Kenapa Pa?” dan pelaku menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat pantat korban.

"Karena penasaran, usai memasak sang ibu memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan apakah anaknya pernah bersetubuh sama bapak?”. Lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “terakhir kapan?” dijawab korban “hari Rabu 13 Januari 2021 kemarin itu mak,”. Mendengar keterangan anaknya, saksi segera melapor ke Polsek Sunggal guna diproses sesuai hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021, tanggal 18 Januari 2021," kata Kapolsek saat melakukan konpers di Mako Polsek Sunggal dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan Kanit Provost Aiptu S Surbakti serta Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya.

Baca juga: Tuban Gempar, Pemuda Terekam Cium Alat Kelamin Wanita di Kafe Saat Siang Bolong

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk sementara tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 82 ayat (1) Subs Pasal 81 ayat (2) Jo 76 E dari UU RI No35 tahun 2014 tentang Perbuatan atas UU No23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Kapolsek.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Anggota DPR Selly Gantina...
Anggota DPR Selly Gantina Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan di Cirebon
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Disdik Depok Nonaktifkan...
Disdik Depok Nonaktifkan Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMP
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Guru Biologi SMA di...
Guru Biologi SMA di Bandung yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin saat Ujian Minta Maaf
Disdik DKI Nonaktifkan...
Disdik DKI Nonaktifkan Oknum Guru Diduga Pelaku Cabul Belasan Siswi SMK 56 Jakut
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Rekomendasi
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved