Banjar Gempar, Pria 70 Tahun Siksa Anak Kandungnya Demi Dapat Layanan Seks 3 Kali Sehari
Sabtu, 06 Maret 2021 - 00:28 WIB
loading...
Ganda (70) tega memperkosa anak gadisnya yang berusia 18 tahun. Foto/iNews TV/Acep Muslim
A
A
A
BANJAR - Sungguh biadab, seorang pria bernama Ganda (70) tega mencabuli anak gadisnya yang berusia 18 tahun. Ayah bejat yang merupakan warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat tersebut, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Banjar.
Baca juga: Keseringan Nonton Video Porno, Penjaga Warung Cabuli Bocah 6 Tahun di Tangsel
Kejadian bermula dari laporan tetangga korban pada 26 Februari 2021 ke Polres Banjar. Warga melapor ke polisi, setelah mendengar korban mengeluhkan sakit pada bagian payudara, serta sering kali diperlakukan tak senonoh oleh bapak kandungnya. Ibu kandung korban, juga sering mendapatkan perlakuan kasar dan kekerasan fisik dari tersangka.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Banjar langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan polisi, aksi kekeraan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi sejak anak gadis tersebut lulus sekolah, yakni sekitar delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali, hingga dua atau tiga kali dalam sehari.
"Korban seringkali mendapatkan kekerasan fisik dari tersangka jika menolak melakukan hubungan badan , seperti dipukul dengan tongkat rotan, di tampar, menendang perut sehingga terjatuh," ungkap Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny. Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum di KLB Partai Demokrat, Moeldoko Siap Gemparkan Indonesia
Selain itu, ibu kandung korban sering kali mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik dari pelaku bila kemaunnya tak dituruti. Dari kejadian tersebut, Melda berharap di lingkungan tempat tinggal atau keluarga agar bisa saling mengawasi, dan harus berani melapor ketika terjadi tindak kekerasan terutama terhadap perempuan serta anak.
Baca juga: Keseringan Nonton Video Porno, Penjaga Warung Cabuli Bocah 6 Tahun di Tangsel
Kejadian bermula dari laporan tetangga korban pada 26 Februari 2021 ke Polres Banjar. Warga melapor ke polisi, setelah mendengar korban mengeluhkan sakit pada bagian payudara, serta sering kali diperlakukan tak senonoh oleh bapak kandungnya. Ibu kandung korban, juga sering mendapatkan perlakuan kasar dan kekerasan fisik dari tersangka.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Banjar langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan polisi, aksi kekeraan seksual yang dilakukan tersangka terhadap korban terjadi sejak anak gadis tersebut lulus sekolah, yakni sekitar delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali, hingga dua atau tiga kali dalam sehari.
"Korban seringkali mendapatkan kekerasan fisik dari tersangka jika menolak melakukan hubungan badan , seperti dipukul dengan tongkat rotan, di tampar, menendang perut sehingga terjatuh," ungkap Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny. Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum di KLB Partai Demokrat, Moeldoko Siap Gemparkan Indonesia
Selain itu, ibu kandung korban sering kali mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik dari pelaku bila kemaunnya tak dituruti. Dari kejadian tersebut, Melda berharap di lingkungan tempat tinggal atau keluarga agar bisa saling mengawasi, dan harus berani melapor ketika terjadi tindak kekerasan terutama terhadap perempuan serta anak.
Lihat Juga :