RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Selasa, 30 Juli 2024 - 19:47 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mendesak Dinas Sosial DKI Jakarta segera melaporkan hasil pendampingan terhadap anak korban persetubuhan di Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendesak agar Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) DKI Jakarta segera melaporkan hasil pendampingan terhadap anak korban persetubuhan di Jakarta Utara.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, akibat laporan yang belum diserahkan itu, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka.
Baca juga: RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut
"Penetapan tersangka diundur dulu sebelum mendapatkan laporan dari P3A. Kemudian, kami tetap terus mendampingi hingga mendesak P3A dan juga laporan dari Dinas Sosial Jakarta untuk segera membuat laporan hasil pendampingan mereka kepada korban," ujar Amriadi di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2024).
Menurut dia, kasus yang terjadi sejak 2023 itu seolah mandek, bahkan korban mengalami trauma dan sudah lelah menjalani pemeriksaan berulang kali.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, akibat laporan yang belum diserahkan itu, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka.
Baca juga: RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut
"Penetapan tersangka diundur dulu sebelum mendapatkan laporan dari P3A. Kemudian, kami tetap terus mendampingi hingga mendesak P3A dan juga laporan dari Dinas Sosial Jakarta untuk segera membuat laporan hasil pendampingan mereka kepada korban," ujar Amriadi di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2024).
Menurut dia, kasus yang terjadi sejak 2023 itu seolah mandek, bahkan korban mengalami trauma dan sudah lelah menjalani pemeriksaan berulang kali.
Lihat Juga :