Anggaran Desa di Bangka Tengah Terancam Turun Jika Kenakalan Anak Masih Tinggi
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Pemda Kabupaten Bangka Tengah mengingatkan kepada seluruh pemerintahan desa di wilayahnya agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di desanya guna menghindari pengaruh buruk yang dapat merusak gengerasi muda.
Jika angka kenakalan anak tinggi di suatu desa, maka pemerintah daerah tak segan untuk menurunkan Anggaran Dana Desa (ADD)-nya.
“Hal ini saya selalu sampaikan saat kunjungan ke desa-desa, jika di suatu desa anak-anaknya kerjaanya pada mabuk, narkoba dan angka kenakalan tinggi maka ADD nya terancam turun. Saya yang menandatangani turun naiknya anggaran desa yang bersal dari APBD Kabupaten Bangka Tengah, karena ada kewenangan Bupati dalam hal ini,” ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, pada Sabtu (13/03/2021).
Hal ini dilakukan guna menjaga gengerasi muda dari pengaruh buruk minuman beralkohol (Miras) dan narkoba, serta menekan angka kenakalan anak di Kabupaten Bangka Tengah.
Baca juga: Belasan Kali Luncurkan Aksi Curas, Remaja Residivis Kembali Diringkus
Tentunya perlu keterlibatan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah hingga pemerintahan tingkat desa serta masyarakat.
Baca juga: Polisi Penembak Wanita di Pekanbaru Diklaim Sedang Bertugas Kasus Curanmor
“Sebaliknya, kalau di desa tersebut berhasil membina anak-anaknya menjadi hafidz quran ataupun di bidang pembinaan kerohanian lainya, serta kerukunan dan kondusifitasnya terjaga dengan baik. Maka ADDnya akan kita tambah,” ujar Algafry sembari mengungkapkan jika perkembangan anak di desa menjadi salah satu indikator dalam menentukan ADD.
Jika angka kenakalan anak tinggi di suatu desa, maka pemerintah daerah tak segan untuk menurunkan Anggaran Dana Desa (ADD)-nya.
“Hal ini saya selalu sampaikan saat kunjungan ke desa-desa, jika di suatu desa anak-anaknya kerjaanya pada mabuk, narkoba dan angka kenakalan tinggi maka ADD nya terancam turun. Saya yang menandatangani turun naiknya anggaran desa yang bersal dari APBD Kabupaten Bangka Tengah, karena ada kewenangan Bupati dalam hal ini,” ujar Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman, pada Sabtu (13/03/2021).
Hal ini dilakukan guna menjaga gengerasi muda dari pengaruh buruk minuman beralkohol (Miras) dan narkoba, serta menekan angka kenakalan anak di Kabupaten Bangka Tengah.
Baca juga: Belasan Kali Luncurkan Aksi Curas, Remaja Residivis Kembali Diringkus
Tentunya perlu keterlibatan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah hingga pemerintahan tingkat desa serta masyarakat.
Baca juga: Polisi Penembak Wanita di Pekanbaru Diklaim Sedang Bertugas Kasus Curanmor
“Sebaliknya, kalau di desa tersebut berhasil membina anak-anaknya menjadi hafidz quran ataupun di bidang pembinaan kerohanian lainya, serta kerukunan dan kondusifitasnya terjaga dengan baik. Maka ADDnya akan kita tambah,” ujar Algafry sembari mengungkapkan jika perkembangan anak di desa menjadi salah satu indikator dalam menentukan ADD.
(boy)