Belasan Kali Luncurkan Aksi Curas, Remaja Residivis Kembali Diringkus
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:08 WIB
loading...
Tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus kembali remaja residivis AD, dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 Polda NTB. Foto/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - AD alias Alan (17) residivis dalam kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), kembali diringkus tim Puma Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 Polda NTB, pada Sabtu (13/03/2021).
AD diketahui merupakan salah seorang remaja spesialis pembobolan rumah dan gudang. Terhitung sejak ia keluar terakhir dari tujuh kali keluar masuk bui, sudah belasan kali melancarkan aksi pencurian dengan menjebol rumah para target.
Mengetahui pelaku berada di rumahnya, tim Puma Reskrim Polres Bima Kota yang saat itu dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid, langsung meluncur ke lokasi.
"Saat ditangkap pelaku sempat mencoba kabur melarikan diri. Namun dengan sigapnya seluruh anggota tim, akhirnya dapat diringkus tak jauh dari rumahnya,"kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, melalui Kanit Tim Puma, Aipda Abdul Hafid, saat diwawancarai, Sabtu (13/03/2021) sore.
Dijelaskannya, diketahui identitas pelaku AD, setelah sebelumnya Tim Puma Reskrim Polres setempat berhasil menangkap dua orang penadah handphone hasil curian berinisial IZ dan IF pada Januari lalu.
AD diketahui merupakan salah seorang remaja spesialis pembobolan rumah dan gudang. Terhitung sejak ia keluar terakhir dari tujuh kali keluar masuk bui, sudah belasan kali melancarkan aksi pencurian dengan menjebol rumah para target.
Mengetahui pelaku berada di rumahnya, tim Puma Reskrim Polres Bima Kota yang saat itu dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid, langsung meluncur ke lokasi.
"Saat ditangkap pelaku sempat mencoba kabur melarikan diri. Namun dengan sigapnya seluruh anggota tim, akhirnya dapat diringkus tak jauh dari rumahnya,"kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, melalui Kanit Tim Puma, Aipda Abdul Hafid, saat diwawancarai, Sabtu (13/03/2021) sore.
Dijelaskannya, diketahui identitas pelaku AD, setelah sebelumnya Tim Puma Reskrim Polres setempat berhasil menangkap dua orang penadah handphone hasil curian berinisial IZ dan IF pada Januari lalu.
Lihat Juga :