Anggaran Dialihkan, Pembangunan Fisik Pasar Mandai Ditunda
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pembangunan Pasar Mandai yang terletak di Kelurahan PAI Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar, terpaksa ditunda. Anggaran pembangunan fisik yang sebelumnya dialokasikan dialihkan untuk penanganan COVID-19.
Kepala Seksi Pengembangan dan Pembinaan Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar , Abdul Hamid menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Makassar hanya menyiapkan anggaran untuk pematangan lahan seluas 6.127 meter persegi sedangkan untuk pembangunan fisik terpaksa dialihkan.
Baca Juga: COVID-19
Meski anggaran pembangunan fisik yang bersumber dari APBD dialihkan, namun pihaknya berharap agar anggaran pembangunan yang sebelumnya diusulkan ke Kementerian Perdagangan bisa dicairkan tahun ini.
Apalagi sejauh ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat kendati diakui sejumlah anggaran di kementrian juga ikut dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19 .
"Mudah-mudahan dana pusat nanti jadi turun. Jadi kemungkinan tahun ini hanya bisa kami timbun lahan dulu sesuai dana yang tersedia," ucapnya.
Baca Juga: Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang
Kepala Seksi Pengembangan dan Pembinaan Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar , Abdul Hamid menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Makassar hanya menyiapkan anggaran untuk pematangan lahan seluas 6.127 meter persegi sedangkan untuk pembangunan fisik terpaksa dialihkan.
Baca Juga: COVID-19
Meski anggaran pembangunan fisik yang bersumber dari APBD dialihkan, namun pihaknya berharap agar anggaran pembangunan yang sebelumnya diusulkan ke Kementerian Perdagangan bisa dicairkan tahun ini.
Apalagi sejauh ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat kendati diakui sejumlah anggaran di kementrian juga ikut dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19 .
"Mudah-mudahan dana pusat nanti jadi turun. Jadi kemungkinan tahun ini hanya bisa kami timbun lahan dulu sesuai dana yang tersedia," ucapnya.
Baca Juga: Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang
(agn)