Dugaan Pelanggaran Prokes Wali Kota Blitar, Begini Reaksi Gubernur Jatim

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:27 WIB
loading...
Dugaan Pelanggaran Prokes Wali Kota Blitar, Begini Reaksi Gubernur Jatim
Diduga Wali Kota Blitar, Santoso (Baju batik) sedang pesta tasyakuran kemenangan pilkada tanpa menerapkan protokol kesehatan ketat. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat. Ironisnya, Wali Kota Blitar, Santoso justru menggelar pesta dan saweran yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Santoso enggan buka suara. "Wis yo rek, wis yo rek (sudah ya, sudah ya)," kata Khofifah usai acara pemberian penghargaan kinerja PTSL TA 2020 di Ruang Reforma Agraria Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, sembari bergegas meninggalkan awak media, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Joget Wali Kota Tanpa Masker, Polda Jatim Tunggu Hasil Pemeriksaan Polres Blitar Kota

Diketahui Polda Jatim saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Blitar Kota terkait dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Wali Kota Blitar Santoso saat pesta tasyakuran. Acara berlangsung di Gedung Kusumo Wicitro yang berlokasi satu kompleks dengan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Dalam rekaman video 4 menit 28 detik, terlihat pesta tidak menerapkan prokes Wali Kota Blitar Santoso yang bernyanyi, berjoget dan menyawer sejumlah wanita berpenampilan seksi, tidak mengenakan masker.

Begitu juga yang lain. Termasuk puluhan orang yang berjoget berdesak desakan, sebagian besar juga tidak mengenakan masker. "Kami telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan memeriksa sejumlah orang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (8/3/2021).

Kombes Gatot mengungkapkan, pada video yang viral tersebut, Wali Kota Blitar sedang bernyanyi bersama tanpa menggunakan masker sebagai salah satu syarat dalam penerapan prokes. Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menegaskan tidak menutup kemuningkinan polisi juga akan memanggil Wali Kota Blitar terkait dugaan pelanggaran prokes tersebut. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Blitar Kota terhadap sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)