Dewan Minta Keluhan Petani Soal Peremajaan Kelapa Sawit Dituntaskan

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:33 WIB
loading...
A A A
Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Syamsul Bahri saat RDP tersebut menjelaskan, kenapa dilakukan penebangan secara cepat pada saat itu, dikarenakan ada aturan yang telah ditetapkan bahwa setelah dana hibah telah dicairkan, selama 3 bulan kedepannya itu sudah harus ada progres kerja.



"Mau tidak mau kami harus lakukan, setelah kami komunikasikan kembali, dan membahas bahwa ini memang merugikan masyarakat kalau terlalu cepat melakukan penebangan sementara bibit belum siap," kata dia.

Sebelumnya, salah seorang anggota kelompok Tani, di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur merasa dipermainkan oleh salah satu koprasi yang ada di Luwu Timur .

Pasalnya, anggota kelompok tani tersebut mengaku telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang ditangani melalui Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) untuk program Peremajaan sawit Rakyat (PSR).

Anggota Poktan Sintuwu, Kurung mengaku sawitnya di lahan seluas 3.3 hektare sudah ditebang mulai November 2019 hingga Februari 2020 untuk program PSR ini.

Menurut Kurung, Poktan Sintuwu atau didaerahnya terdiri dari 43 orang dan ketua kelompoknya adalah Esra Ratengku. Dimana Ketua kelompok ini ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Sintuwu, yakni Petrus Frans.

Pada program PSR, petani dijanji mendapat dana Rp25 juta per hektare sumbernya dari dana hibah Kementrian Pertanian (Kementan) RI Rp60 miliar dalam kegiatan replanting. (Baca Juga:Hanasta Agri Berikan Bantuan Plasma ke Petani Sawit)
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)