Dewan Minta Keluhan Petani Soal Peremajaan Kelapa Sawit Dituntaskan
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait kegiatan peremaja kelapa sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS), di ruangan Komisi II, Kamis (04/03/21).
Pada RDP tersebut, dihadirkan para pengurus Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian, dan para Anggota Dewan Komisi II.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menegaskan bahwa, terkait masalah peremajaan kelapa sawit yang dilakukan oleh Koperasi KAMU harus ditindak lanjuti.
"Masalah ini, pada awalannya adalah persoalan diakibatkan keterlambatan bibit menanam. Sebenarnya awalnya juga itu karna telalu cepat dilakukan penebangan, sementara bibit belum siap," jelas dia.
Menurut Wahidin, seharusnya Koperasi KAMU ini, menjalankan mekanisme sediakan bibit, lalu dilakukan penebangan disetiap kebun sawit para petani .
"Sebenarnya para petani masi bisa mendapatkan penghasilan, tapi dengan adanya persoalan ini membuat para petani bisa dibilang merugi banyak," kata Wahidin.
"Setelah penebangan itu, petani tidak ada yang diterima," tambah Wahidin
Wahidin memberikan penegasan dalam RDP tersebut, agar masalah yang terjadi ini, harus diselesaikan.
"Mohon ini pak ketua, melalui RDP ini, saya sebagai anggota DPRD melalui fraksi saya ini, hal ini tidak boleh dibiarkan dan ini harus ditindak lanjuti," tegas dia.
Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Syamsul Bahri saat RDP tersebut menjelaskan, kenapa dilakukan penebangan secara cepat pada saat itu, dikarenakan ada aturan yang telah ditetapkan bahwa setelah dana hibah telah dicairkan, selama 3 bulan kedepannya itu sudah harus ada progres kerja.
"Mau tidak mau kami harus lakukan, setelah kami komunikasikan kembali, dan membahas bahwa ini memang merugikan masyarakat kalau terlalu cepat melakukan penebangan sementara bibit belum siap," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang anggota kelompok Tani, di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur merasa dipermainkan oleh salah satu koprasi yang ada di Luwu Timur .
Pasalnya, anggota kelompok tani tersebut mengaku telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang ditangani melalui Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) untuk program Peremajaan sawit Rakyat (PSR).
Anggota Poktan Sintuwu, Kurung mengaku sawitnya di lahan seluas 3.3 hektare sudah ditebang mulai November 2019 hingga Februari 2020 untuk program PSR ini.
Menurut Kurung, Poktan Sintuwu atau didaerahnya terdiri dari 43 orang dan ketua kelompoknya adalah Esra Ratengku. Dimana Ketua kelompok ini ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Sintuwu, yakni Petrus Frans.
Pada program PSR, petani dijanji mendapat dana Rp25 juta per hektare sumbernya dari dana hibah Kementrian Pertanian (Kementan) RI Rp60 miliar dalam kegiatan replanting. (Baca Juga:Hanasta Agri Berikan Bantuan Plasma ke Petani Sawit)
Pada RDP tersebut, dihadirkan para pengurus Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian, dan para Anggota Dewan Komisi II.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menegaskan bahwa, terkait masalah peremajaan kelapa sawit yang dilakukan oleh Koperasi KAMU harus ditindak lanjuti.
"Masalah ini, pada awalannya adalah persoalan diakibatkan keterlambatan bibit menanam. Sebenarnya awalnya juga itu karna telalu cepat dilakukan penebangan, sementara bibit belum siap," jelas dia.
Menurut Wahidin, seharusnya Koperasi KAMU ini, menjalankan mekanisme sediakan bibit, lalu dilakukan penebangan disetiap kebun sawit para petani .
"Sebenarnya para petani masi bisa mendapatkan penghasilan, tapi dengan adanya persoalan ini membuat para petani bisa dibilang merugi banyak," kata Wahidin.
"Setelah penebangan itu, petani tidak ada yang diterima," tambah Wahidin
Wahidin memberikan penegasan dalam RDP tersebut, agar masalah yang terjadi ini, harus diselesaikan.
"Mohon ini pak ketua, melalui RDP ini, saya sebagai anggota DPRD melalui fraksi saya ini, hal ini tidak boleh dibiarkan dan ini harus ditindak lanjuti," tegas dia.
Ketua Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU), Syamsul Bahri saat RDP tersebut menjelaskan, kenapa dilakukan penebangan secara cepat pada saat itu, dikarenakan ada aturan yang telah ditetapkan bahwa setelah dana hibah telah dicairkan, selama 3 bulan kedepannya itu sudah harus ada progres kerja.
"Mau tidak mau kami harus lakukan, setelah kami komunikasikan kembali, dan membahas bahwa ini memang merugikan masyarakat kalau terlalu cepat melakukan penebangan sementara bibit belum siap," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang anggota kelompok Tani, di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur merasa dipermainkan oleh salah satu koprasi yang ada di Luwu Timur .
Pasalnya, anggota kelompok tani tersebut mengaku telah mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang ditangani melalui Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) untuk program Peremajaan sawit Rakyat (PSR).
Anggota Poktan Sintuwu, Kurung mengaku sawitnya di lahan seluas 3.3 hektare sudah ditebang mulai November 2019 hingga Februari 2020 untuk program PSR ini.
Menurut Kurung, Poktan Sintuwu atau didaerahnya terdiri dari 43 orang dan ketua kelompoknya adalah Esra Ratengku. Dimana Ketua kelompok ini ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Sintuwu, yakni Petrus Frans.
Pada program PSR, petani dijanji mendapat dana Rp25 juta per hektare sumbernya dari dana hibah Kementrian Pertanian (Kementan) RI Rp60 miliar dalam kegiatan replanting. (Baca Juga:Hanasta Agri Berikan Bantuan Plasma ke Petani Sawit)
(agn)