Oknum Sopir Truk Asal Sulteng Ditangkap Bawa Sabu di Sulut
Senin, 01 Maret 2021 - 21:34 WIB
loading...
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut saat memimpin pres release penangkapan oknum sopir truk asal Palu yang membawa sabu masuk Manado, Senin (1/3/2021). Foto: Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Seorang sopir truk asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap aparat kepolisian karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram. Pelaku berinisial DAR (24) itu ditangkap di Desa Aergale Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , Sulawesi Utara (Sulut) , Rabu (24/2/2021).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan, sabu tersebut dibawa pada saat sedang mengendarai mobil truk yang membawa muatan beras dari Palu menuju Manado.
Baca juga: BNNP Sulut Amankan 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Masih dalam Lapas
“Saat ditangkap, kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik ini sudah sempat konsumsi. Hal ini dibuktikan dari hasil test narkoba menunjukkan hasil yang positif, namun untuk hasil test swab hasilnya negatif," tutur Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut, dalam rilisnya, Senin (1/3/2021).
Tersangka juga mengaku bahwa sejak usia 21 tahun sudah mengomsumsi narkoba jenis sabu yang diperolehnya di daerah Sulteng. Lebih lanjut Brigjen Pol Victor J Lasut menyinggung terkait efek samping dari penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan gangguan keseimbangan elektrolit dalam tubuh, akibatnya, tubuh dapat mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut mengatakan, sabu tersebut dibawa pada saat sedang mengendarai mobil truk yang membawa muatan beras dari Palu menuju Manado.
Baca juga: BNNP Sulut Amankan 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Masih dalam Lapas
“Saat ditangkap, kepada polisi, tersangka mengaku sabu yang dikemas dalam tiga paket plastik ini sudah sempat konsumsi. Hal ini dibuktikan dari hasil test narkoba menunjukkan hasil yang positif, namun untuk hasil test swab hasilnya negatif," tutur Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut, dalam rilisnya, Senin (1/3/2021).
Tersangka juga mengaku bahwa sejak usia 21 tahun sudah mengomsumsi narkoba jenis sabu yang diperolehnya di daerah Sulteng. Lebih lanjut Brigjen Pol Victor J Lasut menyinggung terkait efek samping dari penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan gangguan keseimbangan elektrolit dalam tubuh, akibatnya, tubuh dapat mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan.
Lihat Juga :