Polisi Temukan Bekas Tali di Leher dan Air Mani di Celana Korban Gantung Diri

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:43 WIB
loading...
Polisi Temukan Bekas...
Polisi saat menunjukkan tali bekas gantung diri yang dilakukan seorang pria di kiosnya. Foto: Istimewa
A A A
BOLMUT - Kepolisian Resort (Polres) Bolaangmongondow Utara (Bolmut) masih menyelidiki kasus gantung diri Herman Hadi (36), warga Desa Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) , Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat (26/2/2021).

Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso mengatakan, motif kejadian lelaki yang ditemukan gantung diri di dalam kios miliknya tersebut masih dalam penyelidikan.


“Korban gantung diri menggunakan seutas tali plastik warna biru yang diikatkan di kayu atap kios, dengan tinggi sekira dua meter. Di tempat tersebut ditemukan kursi plastik dan meja yang diduga kuat juga digunakan korban untuk bunuh diri," kata AKBP Wahyu Purwidiarso, Minggu (28/2/2021).

Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, sekira pukul 22.30 Wita. Sebelumnya, istri korban mengantar anak mereka ke rumah sang nenek. Usai kembali dari rumah orang tuanya, saksi mendapati kios mereka dalam keadaan tertutup rapat.



Saksi lalu memanggil korban berulang-ulang namun tak ada jawaban. Lantaran curiga, saksi lalu membuka paksa pintu kios. Begitu pintu terbuka, saksi sangat terkejut saat mendapati sang suami dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernafas.

“Sambil menangis dan berteriak histeris, saksi memeluk korban lalu memotong tali yang melilit leher korban menggunakan gunting. Tak lama kemudian warga berdatangan ke TKP," ujar AKBP Wahyu Purwidiarso.



Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Bolangitang. Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Biontong untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan luar, didapati tanda bekas tali di leher, dan air mani di celana korban.

“Kami telah melakukan olah TKP, meminta hasil visum, dan membuat surat penolakan otopsi oleh pihak keluarga korban, kemudian kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 4.4095 seconds (0.1#10.140)