Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi
Kamis, 25 Februari 2021 - 23:55 WIB
loading...
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menunjukkan barang bukti sabu dari jaringan pengedar yang berhasil dibongkar Satreskoba Polresta Deliserdang. Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri
A
A
A
DELISERDANG - Penyelundupan narkoba jenis sabu ke salah satu hotel di Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan oleh anggota Satreskoba Polresta Deliserdang. Dua kurir diamankan, salah seorang di antaranya terpaksa ditembak .
Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia Lewat TKI Ilegal
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi mengatakan, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang, mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Polresta Deliserdang.
"Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang, terus melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang pada Selasa (23/2/2021) pukul 16.00 WIB. Lalu dilakukan pengintaian, dan berhasil berhasil mengamankan dua orang pria berinisial MN (30), dan JAS (29)," terangnya.
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan
MN dan JAS merupakan warga Kota Medan, yang sedang membawa satu buah tas ransel berwarna merah hitam yang berisikan lima bungkus teh hijau . "Diduga tas tersebut berisi narkotika jenis sabu , dengan berat ditaksir 5.142 gram," jelasnya, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Malaysia Lewat TKI Ilegal
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi mengatakan, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang, mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Polresta Deliserdang.
"Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang, terus melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang pada Selasa (23/2/2021) pukul 16.00 WIB. Lalu dilakukan pengintaian, dan berhasil berhasil mengamankan dua orang pria berinisial MN (30), dan JAS (29)," terangnya.
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan
MN dan JAS merupakan warga Kota Medan, yang sedang membawa satu buah tas ransel berwarna merah hitam yang berisikan lima bungkus teh hijau . "Diduga tas tersebut berisi narkotika jenis sabu , dengan berat ditaksir 5.142 gram," jelasnya, Kamis (25/2/2021).
Lihat Juga :