Tensi Politik Kabupaten Bandung Memanas, Musda Golkar Dituding Inkonstitusional

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:52 WIB
loading...
Tensi Politik Kabupaten Bandung Memanas, Musda Golkar Dituding Inkonstitusional
Perwakilan PK menyampaikan surat keberatan dan penolakan pelaksanan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung kepada pengurus DPD Partai Golkar Jabar, Senin (22/2/2021). Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Tensi politik di Kabupaten Bandung memanas menyusul pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) X DPD Kabupaten Bandung, Sabtu (20/2/2021) lalu.

Diketahui, musda yang digelar di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung itu menetapkan Sugianto sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung terpilih menggantikan Dadang Naser yang juga mantan Bupati Kabupaten Bandung.

Memanasnya tensi politik berawal dari kekecewaan beberapa pihak yang merasa dirugikan dalam penyelenggaraan musda tersebut. Bahkan, mereka yang kecewa menilai penyelenggaraan musda inkonstitusional dan menuntut musda diulang.

Baca juga: 8 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Salah Satunya Ibu RT

Mereka kecewa karena pelaksanaan musda tidak mengikutsertakan sejumlah Pengurus Kecamatan (PK), termasuk sayap partai. Mereka akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, Senin (22/2/2021) kemarin.

"Pelaksaan Musda Kabupaten Bandung kurang fair karena dari 31 PK definitif, pihak kami hanya menerima 10 undangan, sedangkan 8 PK lainnya tidak. Bahkan, di Plt kan (diberhentikan)," ungkap Enjang Mulyana, mewakili PK yang merasa dikecewakan tersebut di sela pengaduan.

Endang menjelaskan, setiap PK, termasuk saya partai merupakan pemilik satu suara sah. Menyusul tindakan inkonstitusional DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung itu, pihaknya akhirnya memilih walkout dalam musda tersebut.

"Kami 8 PK yang di PLT kan indikasinya tidak mendukung calon terpilih. Pasti dalam kontenstasi ada dua pilihan yang masih sama-sama kader Golkar yang berpotensi, kami ada di bagian yang satu lagi," ujarnya.

Menurut Enjang, melalui pengaduan tersebut, sejumlah PK yang merasa dirugikan menuntut keadilan dan kebijakan dari DPD Partai Golkar Jabar. Terlebih, kata Enjang, mereka yang kecewa merupakan kader-kader loyalis Partai Golkar. "Kami sudah memberikan laporan dan berkasnya ke DPD Jabar agar (musda) dikaji ulang," tegasnya.

Baca juga: Dituding Incar Kursi Ketua Golkar Jabar, Ridwan Kamil: Kalau Betul Sudah Ada Pergerakan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)