8 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Salah Satunya Ibu RT
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:32 WIB
loading...
Delapan pengedar sabu-sabu jaringan lapas ditangkap Resnarkoba Polres Cianjur.
A
A
A
CIANJUR - Delapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan lapas dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga. Dari para pelaku disita paket sabu-sabu seberat 257,9 gram.
Para pengedar itu adalah YS, RNO, RDS, DN, DDN alias Acuy, TTS, AS dan RS. Mereka merupakan pengedar yang sering menyuplai barang terlarang ke lapas. Mereka ditangkap dalam kurun dua pekan terakhir.
Baca juga: Memilukan, Pemuda di Purwakarta Sering Pukuli Orang Tuanya Sendiri, Kini Hidup Sebatang Kara
Kedelapan pengedar ini menjalankan bisnisnya ke berbagai lapas, yakni Lapas Banceuy Bandung, Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Cipinang Jakarta dan Lapas II B Cianjur.
"Modusnyaa, para pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan menempelkan paket sabu sesuai instruksi yang diberikannya," terang Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.
Para pengedar itu adalah YS, RNO, RDS, DN, DDN alias Acuy, TTS, AS dan RS. Mereka merupakan pengedar yang sering menyuplai barang terlarang ke lapas. Mereka ditangkap dalam kurun dua pekan terakhir.
Baca juga: Memilukan, Pemuda di Purwakarta Sering Pukuli Orang Tuanya Sendiri, Kini Hidup Sebatang Kara
Kedelapan pengedar ini menjalankan bisnisnya ke berbagai lapas, yakni Lapas Banceuy Bandung, Lapas Gunung Sindur Bogor, Lapas Cipinang Jakarta dan Lapas II B Cianjur.
"Modusnyaa, para pelaku mengedarkan barang haram tersebut dengan menempelkan paket sabu sesuai instruksi yang diberikannya," terang Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.
Lihat Juga :