Optimalkan Sistem Merit, Sumedang Pasang Target Predikat Sangat Baik
loading...
A
A
A
Dengan hasil kategori Baik yang diraih tersebut, lanjut Kusman, Kabupaten Sumedang mendapat kesempatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari talent pool, namun dengan persyaratan tertentu dan pengawasan dari KASN.
"Bagi instansi yang berpredikat Baik seperti Sumedang diberi kesempatan untuk bisa langsung menentukan ASN yang akan menjabat pimpinan tinggi tanpa harus mengadakan seleksi terbuka (open bidding), namun tetap diawasi KASN dan setahun sekali dievaluasi," jelasnya.
Proses penetapan tingkat Sistem Merit, sambung Kusman, dimulai dengan pembentukan Tim Penilai Mandiri (Self Assesment) Kabupaten oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melengkapi bukti (eviden) untuk dilampirkan pada laporan ke KASN, verifikasi oleh tim dari KASN, sampai penerbitan rekomendasi dan tindak lanjut.
Baca juga: Gempa Bumi M4,6 Dirasakan di Kabupaten Sukabumi
"Kami menjalani tahapan-tahapan ini sejak bulan Maret 2020 dan mengadakan assessment dengan tim KASN secara intensif sebanyak tiga kali. Bukti-bukti yang diperlukan kami lengkapi selama proses assessment ini. Alhamdulillah, hasilnya kita mendapat predikat Baik dan tertinggi dari semua kabupaten yang dievaluasi," beber Kusman.
Menurutnya, capaian yang diraih oleh Kabupaten Sumedang tersebut berkorelasi positif dengan penghargaan yang diraih BKPSDM Kabupaten Sumedang, yakni Juara Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung dengan meraih tiga kategori, yakni Pelayanan Kepangkatan ASN, Pelayanan Pengadaan ASN, dan Pelayanan Status Kepegawaian.
Baca juga: Penanganan Banjir di Karawang Barat Jadi Atensi Doni Monardo dan Muhadjir
"Semoga dengan berbagai raihan tersebut ditambah kedatangan Menteri PANRB ke Sumedang, akan mampu mendorong kami untuk meningkatkan penerapan Sistem Merit ASN di Kabupaten Sumedang, bahkan meraih predikat Sangat Baik. Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkannya," katanya.
"Bagi instansi yang berpredikat Baik seperti Sumedang diberi kesempatan untuk bisa langsung menentukan ASN yang akan menjabat pimpinan tinggi tanpa harus mengadakan seleksi terbuka (open bidding), namun tetap diawasi KASN dan setahun sekali dievaluasi," jelasnya.
Proses penetapan tingkat Sistem Merit, sambung Kusman, dimulai dengan pembentukan Tim Penilai Mandiri (Self Assesment) Kabupaten oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melengkapi bukti (eviden) untuk dilampirkan pada laporan ke KASN, verifikasi oleh tim dari KASN, sampai penerbitan rekomendasi dan tindak lanjut.
Baca juga: Gempa Bumi M4,6 Dirasakan di Kabupaten Sukabumi
"Kami menjalani tahapan-tahapan ini sejak bulan Maret 2020 dan mengadakan assessment dengan tim KASN secara intensif sebanyak tiga kali. Bukti-bukti yang diperlukan kami lengkapi selama proses assessment ini. Alhamdulillah, hasilnya kita mendapat predikat Baik dan tertinggi dari semua kabupaten yang dievaluasi," beber Kusman.
Menurutnya, capaian yang diraih oleh Kabupaten Sumedang tersebut berkorelasi positif dengan penghargaan yang diraih BKPSDM Kabupaten Sumedang, yakni Juara Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung dengan meraih tiga kategori, yakni Pelayanan Kepangkatan ASN, Pelayanan Pengadaan ASN, dan Pelayanan Status Kepegawaian.
Baca juga: Penanganan Banjir di Karawang Barat Jadi Atensi Doni Monardo dan Muhadjir
"Semoga dengan berbagai raihan tersebut ditambah kedatangan Menteri PANRB ke Sumedang, akan mampu mendorong kami untuk meningkatkan penerapan Sistem Merit ASN di Kabupaten Sumedang, bahkan meraih predikat Sangat Baik. Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkannya," katanya.
(boy)