Optimalkan Sistem Merit, Sumedang Pasang Target Predikat Sangat Baik

Senin, 22 Februari 2021 - 07:48 WIB
loading...
Optimalkan Sistem Merit, Sumedang Pasang Target Predikat Sangat Baik
Kabupaten Sumedang meraih nilai Baik dalam dalam evaluasi Anugerah Meritrokasi 2021 yang digelar KASN. Foto/Ist
A A A
SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang memasang target predikat sangat baik dalam penerapan Sistem Merit demi terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumedang .

Diketahui, penerapan Sistem Merit dalam manajeman aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yakni terciptanya sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Kusman Diana menjelaskan, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

"Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai tertinggi di antara kabupaten se-Indonesia dan keempat di antara kabupaten/kota dalam penerapan Sistem Merit untuk tahun 2020 dengan predikat Baik," ungkap Kusman, Senin (22/2/2021).

Prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Sumedang tersebut, lanjut Kusman, menjadi salah satu alasan kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) ke Sumedang yang direncanakan pada Selasa (23/2/2021) besok.

"Tentunya ini menjadi salah satu alasan hadirnya Menteri PANRB ke Sumedang untuk melihat lebih dekat penerapan Sistem Merit di kita,” ucap Kusman.

Menurut Kusman, pada Anugerah Meritrokrasi Tahun 2021 yang digelar oleh KASN pada Kamis (28/1/2021) lalu, diumumkan hasil evaluasi terhadap penerapan delapan aspek penerapan Sistem Merit di seluruh instansi pemerintah, baik di kementerian, lembaga non-kementerian, maupun pemerintah daerah.

"Kedelapan aspek yang dinilai adalah aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, serta aspek sistem informasi. Dari semua aspek yang dinilai, Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat nilai 301,5 dengan kategori Baik," paparnya.

Dia menyebutkan, bobot nilai masing-masing aspek berbeda-beda yang pada akhirnya akan menentukan Indeks Penerapan Sistem Merit instansi pemerintah dengan nilai tertinggi mencapai 400.

"Bobot nilai pengadaan 20 %; pengembangan karir 10 %; promosi dan mutasi 25%; manajemen kinerja 15 %; penggajian, penghargaan, dan disiplin 10 %; perlindungan dan pelayanan 5 %; dan sistem informasi 5 %. Apabila skor akhirnya 100 -174, maka instansi tersebut dikategorikan buruk dalam penerapan sistem merit. Sedangkan 175-249 cukup, 250-324 baik, dan 325-400 sangat baik," terangnya.

Dengan hasil kategori Baik yang diraih tersebut, lanjut Kusman, Kabupaten Sumedang mendapat kesempatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari talent pool, namun dengan persyaratan tertentu dan pengawasan dari KASN.

"Bagi instansi yang berpredikat Baik seperti Sumedang diberi kesempatan untuk bisa langsung menentukan ASN yang akan menjabat pimpinan tinggi tanpa harus mengadakan seleksi terbuka (open bidding), namun tetap diawasi KASN dan setahun sekali dievaluasi," jelasnya.

Proses penetapan tingkat Sistem Merit, sambung Kusman, dimulai dengan pembentukan Tim Penilai Mandiri (Self Assesment) Kabupaten oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melengkapi bukti (eviden) untuk dilampirkan pada laporan ke KASN, verifikasi oleh tim dari KASN, sampai penerbitan rekomendasi dan tindak lanjut.

Baca juga: Gempa Bumi M4,6 Dirasakan di Kabupaten Sukabumi

"Kami menjalani tahapan-tahapan ini sejak bulan Maret 2020 dan mengadakan assessment dengan tim KASN secara intensif sebanyak tiga kali. Bukti-bukti yang diperlukan kami lengkapi selama proses assessment ini. Alhamdulillah, hasilnya kita mendapat predikat Baik dan tertinggi dari semua kabupaten yang dievaluasi," beber Kusman.

Menurutnya, capaian yang diraih oleh Kabupaten Sumedang tersebut berkorelasi positif dengan penghargaan yang diraih BKPSDM Kabupaten Sumedang, yakni Juara Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung dengan meraih tiga kategori, yakni Pelayanan Kepangkatan ASN, Pelayanan Pengadaan ASN, dan Pelayanan Status Kepegawaian.

Baca juga: Penanganan Banjir di Karawang Barat Jadi Atensi Doni Monardo dan Muhadjir

"Semoga dengan berbagai raihan tersebut ditambah kedatangan Menteri PANRB ke Sumedang, akan mampu mendorong kami untuk meningkatkan penerapan Sistem Merit ASN di Kabupaten Sumedang, bahkan meraih predikat Sangat Baik. Tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkannya," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)