72 PPPK di Maros Terima SK Pengangkatan dari Bupati
Senin, 15 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
Suasana penyerahan SK pengangkatan terhadap 72 PPPK di lingkup Pemkab Maros, Senin (15/2/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - 72 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019 akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Maros . Penyerahan SK dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros , Senin (15/2/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Suriana Bohari mengatakan, tahun 2019 lalu pihaknya merekrut PPPK formasi 2019 pada tahap 1.
Baca juga: Bupati Maros Pamit ke Jajaran Forkopimda di Akhir Masa Jabatan
"Dua tahun lalu kita merekrut PPPK tahap pertama. Kita telat menyerahkan SK karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat," katanya.
Lebih lanjut kata dia, proses seleksi PPPK tahap 1 dilakukan berdasarkan database tenaga honorer . "Yang mendaftar dan ikut ujian sebanyak 126. Kemudian yang lulus passing grade itu sebanyak 72 orang, dan 54 orang yang tidak lulus seleksi," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Suriana Bohari mengatakan, tahun 2019 lalu pihaknya merekrut PPPK formasi 2019 pada tahap 1.
Baca juga: Bupati Maros Pamit ke Jajaran Forkopimda di Akhir Masa Jabatan
"Dua tahun lalu kita merekrut PPPK tahap pertama. Kita telat menyerahkan SK karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat," katanya.
Lebih lanjut kata dia, proses seleksi PPPK tahap 1 dilakukan berdasarkan database tenaga honorer . "Yang mendaftar dan ikut ujian sebanyak 126. Kemudian yang lulus passing grade itu sebanyak 72 orang, dan 54 orang yang tidak lulus seleksi," jelasnya.
Lihat Juga :