Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, Anak Kiai hingga Pimpinan Pesantren
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:43 WIB
loading...
Tersangka SB, (49), pimpinan pesantren di Kecamatan Ngoro, Jombang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
JOMBANG - Jombang sebagai Kota Santri kembali tercoreng. Akibat ulah cabul oknum pimpinan pondok pesantren berinisial SB, (49). Kiai asal Kecamatan Ngoro ini tega mencabuli dan menyetubuhi sejumlah santriwatinya.
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Capai 15 Orang
Selama kurun waktu 2 tahun, SB menjadikan belasan santrinya sebagai tempat pelapiasan nafsu syahwat. Sedikitnya ada 15 santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan pesantren ini. Tak hanya mencabuli, SB bahkan menyetubuhi sejumlah santrinya tersebut.
Baca juga: Jombang Geger, Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati
Dengan dalih membangunkan santriwati, SB masuk ke asrama putri pesantren saat malam hari. Ketika kondisi asrama sepi, SB kemudian memaksa santrinya untuk memuaskan nafsu birahinya. Ada yang hanya diraba-raba, hingga mengajak korbannya untuk melakukan hubungan badan.
![Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, Anak Kiai hingga Pimpinan Pesantren]()
Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Polda Jatim tahun 2020 silam. Foto/Ist
Aksi bejat SB ini terkuak setelah satu orang santriwati kabur dari pesantren. Meski sempat berselisih paham kedua orang tuanya lantaran kabur dari pesantren, santriwati asal Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang itu akhirnya mengungkap perbuatan tak senonoh sang kiai.
Hingga akhirnya SB dicokok polisi pada Kamis (11/2/2021) malam. Kepada polisi, SB mengaku khilaf dan tak kuasa menahan syahwat hingga tega mencabuli dan menyetubuhi santrinya. Saat ini, SB sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Polisi juga masih melakukan pendalaman lantaran diduga masih banyak korban lainnya.
Praktik pencabulan dan persetubuhan dengan korban santriwati yang terjadi di lingkungan pesantren, menuai keprihatinan Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO). Koordinator JASiJO, Aan Anshori menyebut, kasus ini merupakan tamparan keras bagi kalangan pesantren maupun Pemkab Jombang .
"Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang yang hingga kini terkesan mandek penyelesaian hukumnya. Dua peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi Jombang yang selalu membanggakan dirinya sebagai Kota Santri. Santriwati harusnya dilindungi bukan malah digerayangi atau dicabuli," tulis Aan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Capai 15 Orang
Selama kurun waktu 2 tahun, SB menjadikan belasan santrinya sebagai tempat pelapiasan nafsu syahwat. Sedikitnya ada 15 santri yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan pesantren ini. Tak hanya mencabuli, SB bahkan menyetubuhi sejumlah santrinya tersebut.
Baca juga: Jombang Geger, Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati
Dengan dalih membangunkan santriwati, SB masuk ke asrama putri pesantren saat malam hari. Ketika kondisi asrama sepi, SB kemudian memaksa santrinya untuk memuaskan nafsu birahinya. Ada yang hanya diraba-raba, hingga mengajak korbannya untuk melakukan hubungan badan.

Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Polda Jatim tahun 2020 silam. Foto/Ist
Aksi bejat SB ini terkuak setelah satu orang santriwati kabur dari pesantren. Meski sempat berselisih paham kedua orang tuanya lantaran kabur dari pesantren, santriwati asal Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang itu akhirnya mengungkap perbuatan tak senonoh sang kiai.
Hingga akhirnya SB dicokok polisi pada Kamis (11/2/2021) malam. Kepada polisi, SB mengaku khilaf dan tak kuasa menahan syahwat hingga tega mencabuli dan menyetubuhi santrinya. Saat ini, SB sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Polisi juga masih melakukan pendalaman lantaran diduga masih banyak korban lainnya.
Praktik pencabulan dan persetubuhan dengan korban santriwati yang terjadi di lingkungan pesantren, menuai keprihatinan Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO). Koordinator JASiJO, Aan Anshori menyebut, kasus ini merupakan tamparan keras bagi kalangan pesantren maupun Pemkab Jombang .
"Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang yang hingga kini terkesan mandek penyelesaian hukumnya. Dua peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi Jombang yang selalu membanggakan dirinya sebagai Kota Santri. Santriwati harusnya dilindungi bukan malah digerayangi atau dicabuli," tulis Aan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (16/2/2021).
Lihat Juga :