Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Jombang Capai 15 Orang
Senin, 15 Februari 2021 - 12:30 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
JOMBANG - Dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, terus dikembangkan polisi. Setelah mengamankan SB, (49), pimpinan ponpes, polisi memperoleh data jumlah korban diperkirakan capai 15 orang.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah santriwati. Pasca meringkus SB, pada Kamis (11/2) malam. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua orang tua santriwati yang mondok di pesantren milik SB.
Baca juga: Jombang Geger, Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati
"Saat ini korban ada 6 orang. Semua sudah kita periksa. Namun keterangan dari saksi ada sekitar 15 orang. Nanti kita dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, aksi bejat yang dilakukan SB ini sudah terjadi sejak dua tahun. Selama itu, ia menjadikan santriwati-santriwati yang mondok di ponpes tersebut, menjadi tempat pelampiasan syahwat.
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," terang Kosasih.
Sementara modus yang digunakan SB dalam menjalankan aksi bejatnya itu dengan cara membujuk korban. Hampir setiap malam, SB datang ke datang ke asrama santri putri. Ia kemudian meminta kepada santriwati untuk melakukan perbuatan cabul.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah santriwati. Pasca meringkus SB, pada Kamis (11/2) malam. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua orang tua santriwati yang mondok di pesantren milik SB.
Baca juga: Jombang Geger, Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati
"Saat ini korban ada 6 orang. Semua sudah kita periksa. Namun keterangan dari saksi ada sekitar 15 orang. Nanti kita dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Senin (15/2/2021).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, aksi bejat yang dilakukan SB ini sudah terjadi sejak dua tahun. Selama itu, ia menjadikan santriwati-santriwati yang mondok di ponpes tersebut, menjadi tempat pelampiasan syahwat.
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," terang Kosasih.
Sementara modus yang digunakan SB dalam menjalankan aksi bejatnya itu dengan cara membujuk korban. Hampir setiap malam, SB datang ke datang ke asrama santri putri. Ia kemudian meminta kepada santriwati untuk melakukan perbuatan cabul.
Lihat Juga :