Kades di Kobar Harus Gunakan Dana Desa Inovatif dan Sesuai Aturan
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRDKotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengingatkan agar seluruh kepala desa (kades) menggunakan dana desa (DD), dengan benar sesuai aturan yang berlaku dan inovatif.
Ia menyampaikan pada Rabu, 10 Februari 2021, bersama Bupati Kobar Nurhidayah, telah mengikuti Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di Kotawaringin Lama. Musrenbang ini adalah merupakan suatu forum diskusi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan terkait dengan sistem perencanaan pembangunan daerah , yang nantinya akan di akomodir dan dipilah-pilah sesuai oleh pihak Bappeda.
"Oleh karena itu kepada seluruh kepala desa kelurahan lahan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), agar selalu memprioritaskan perencanaan pembangunan yang akan diusulkan di 2022, yang sangat - sangat prioritas," kata Bambang, Selasa, 15 Februari 2021.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, maka ada kebijakan rasionalisasi anggaran. Sehingga apa yang menjadi ranah APBD itu tetap wajib dilaksanakan, sesuai dengan skala prioritas. Kemudian, program kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa (DD) ya dimaksimalkan. Baca: Goda Istri Pemilik Warung, Oknum LSM di OKUS Tewas Mengenaskan Ditebas Parang.
"Jadi harus kita kolaborasi, artinya semuanya yang diusulkan itu ya tidak serta merta dengan menggunakan anggaran APBD daerah. Kepada seluruh kepala desa juga, harus berinovasi bagaimana untuk menggunakan DD di masing-masing desa itu, karena lumayan besar angkanya sehingga jangan ada terkesan hanya membangun mengada-ngada," sebutnya. Baca: Warung Kopi dan Tuak yang Jadi Lokasi Judi di Pematangsiantar Bakal Digulung Polisi.
Bambang mencontohkan, ada desa yang membangun gapura atau pintu gerbang di mana-mana, tetapi kondisi drainasenya kurang bagus tidak dibangun atau jalan produksi pertanian juga tidak dibangun. Hal tersebut jangan sampai terjadi. Jadi harus mulai meningkat kemandirian dan memperkuat diri. "Manfaatkan DD itu untuk membangun desanya masing - masing, dengan meningkatkan inovasi sesuai dengan kearifan sesuai keunggulan desanya masing-masing," pungkasnya.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
Ia menyampaikan pada Rabu, 10 Februari 2021, bersama Bupati Kobar Nurhidayah, telah mengikuti Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan di Kotawaringin Lama. Musrenbang ini adalah merupakan suatu forum diskusi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan terkait dengan sistem perencanaan pembangunan daerah , yang nantinya akan di akomodir dan dipilah-pilah sesuai oleh pihak Bappeda.
"Oleh karena itu kepada seluruh kepala desa kelurahan lahan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), agar selalu memprioritaskan perencanaan pembangunan yang akan diusulkan di 2022, yang sangat - sangat prioritas," kata Bambang, Selasa, 15 Februari 2021.
Ia mengungkapkan, dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, maka ada kebijakan rasionalisasi anggaran. Sehingga apa yang menjadi ranah APBD itu tetap wajib dilaksanakan, sesuai dengan skala prioritas. Kemudian, program kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa (DD) ya dimaksimalkan. Baca: Goda Istri Pemilik Warung, Oknum LSM di OKUS Tewas Mengenaskan Ditebas Parang.
"Jadi harus kita kolaborasi, artinya semuanya yang diusulkan itu ya tidak serta merta dengan menggunakan anggaran APBD daerah. Kepada seluruh kepala desa juga, harus berinovasi bagaimana untuk menggunakan DD di masing-masing desa itu, karena lumayan besar angkanya sehingga jangan ada terkesan hanya membangun mengada-ngada," sebutnya. Baca: Warung Kopi dan Tuak yang Jadi Lokasi Judi di Pematangsiantar Bakal Digulung Polisi.
Bambang mencontohkan, ada desa yang membangun gapura atau pintu gerbang di mana-mana, tetapi kondisi drainasenya kurang bagus tidak dibangun atau jalan produksi pertanian juga tidak dibangun. Hal tersebut jangan sampai terjadi. Jadi harus mulai meningkat kemandirian dan memperkuat diri. "Manfaatkan DD itu untuk membangun desanya masing - masing, dengan meningkatkan inovasi sesuai dengan kearifan sesuai keunggulan desanya masing-masing," pungkasnya.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(nag)