Goda Istri Pemilik Warung, Oknum LSM di OKUS Tewas Mengenaskan Ditebas Parang

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:59 WIB
loading...
Goda Istri Pemilik Warung,...
ilustrasi
A A A
OKU SELATAN - Candaan “adek sayang berapo galonyo” seorang pria bernama Abdul Kudus (52) meregang nyawa . Pria nahas ini wajahnya ditebas parang Andi Trio Santoso (32) warga Desa Pelangki depan kantor BPKAD OKU Selatan. Korban dilarikan ke IGD RSUD Muaradua guna mendapatkan pertolongan.

Peristiwa yang sempat mengemparkan itu berlangsung di depan Kantor BPKAD Kompleks Perkantoran Pemda OKU Selatan. Saat itu korban yang merupakan oknum LSM Wahana Aspirasi Masyarakat (WAS) bersama rekannya Risman selesai minum kopi di warung milik pelaku.

Baca juga: Vacum of Power di Muaranenim: Bupati dan Wakilnya Ditahan KPK, Sekda Meninggal Dunia

Nah, saat membayar pesanan kopi, korban sempat menggoda istri pelaku bernama Isna (47). Candaan itu didengar oleh pelaku Andi yang baru pulang dari kebun.

Karena tersinggung mendengar perkataan korban, pelaku yang baru membina rumah tangga selama 3 bulan itu langsung mendatangi korban dan menebaskan parang yang dibawanya tepat mengenai wajah korban.

Korban yang diserang tiba-tiba dengan senjata tajam panik, terkena bacokan luka diwajah yang berlumur darah korban yang nyawanya terancam sempat menyelamatkan diri masuk ke gerbang perkantoran BPKAD OKU Selatan.

Baca juga: Update Longsor Nganjuk, BNPB Sebut 175 Jiwa Terdampak

Alhasil, puluhan pegawai yang berdinas di Kantor tersebut histeris ketakutan mendapati pemandangan mengerikan. Hingga akhirnya pihak kepolisian dan bantuan medis ambulance tiba dilokasi kejadian. Namun setelah sempat mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 18.15 WIB korban meninggal dunia.

Kapolres OKU Selatan AKPB Zulkarnain Harahap melalui AKP Apromico membenarkan peristiwa penganiayaan diwarung nasi depan Kantor BPKAD OKUS, korban sempat mendapatkan pertolongan di IGD RSUD Muaradua, namun akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan tersangka sudah langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut. "Ya, kasus penganiayaan dugaan sementara karena kesalahpahaman dan cemburu,” ujar Apromico.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)